Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Sprindik Korupsi Harus Diterbitkan KPK akan Timbulkan Abuse of Power

SELASA, 16 JULI 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Semua surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus tindak pidana korupsi harus diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menimbulkan abuse of power. Untuk itu, KPK diminta tidak merecoki regulasi yang ada saat ini.

Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang berharap agar semua Sprindik kasus korupsi harus diterbitkan oleh KPK.

"Kalau kemudian semua Sprindik harus diterbitkan KPK untuk kasus-kasus korupsi, ini jelas akan menimbulkan abuse of power," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/7).


Apalagi, kata Kang Tamil, saat ini di internal KPK juga banyak oknum yang melakukan tindak pidana korupsi, salah satunya melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

"Jadi saran saya kepada KPK ini, tidak perlu terlalu sibuk atau merecoki regulasi yang ada. Dengan regulasi yang ada, KPK ini sudah cukup kuat," kata Kang Tamil.

Jadi kalau boleh saya berpendapat ya, KPK ini fokus saja kepada kerja-kerja sebagai alat penegak hukum yang sesuai tupoksinya," sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya