Berita

Sekjen Partai Komunis China yang juga Presiden Republik Rakyat China, Xi Jinping.

Dunia

Pengadilan Warga Dunia: XI Jinping Bertanggung Jawab pada Genosida Uighur

SELASA, 16 JULI 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintahan Turkistan Timur di Pengasingan (ETGE) yang mewakili Turkistan Timur dan rakyatnya mengatakan bahwa Pengadilan Warga  Dunia telah mengadakan Presiden Tiongkok Xi Jinping "bertanggung jawab langsung atas genosida Uighur."

Turkistan Timur yang kini merupakan bagian dari Daerah Otonomi Uighur Xinjiang di Tiongkok terletak di jantung Asia. Pada bulan Oktober 1949, pasukan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) bergerak ke Turkistan Timur, yang secara efektif mengakhiri eksistensi Republik Turkistan Timur dan  mendirikan Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang.

ETGE yang secara resmi disebut Pemerintah dalam Pengasingan Republik Turkistan Timur, adalah organisasi politik yang didirikan dan berkantor pusat di Washington, DC oleh warga Uyghur, Kazakh, dan masyarakat lain dari Turkistan Timur.

“Pengadilan Tiongkok menyampaikan putusan terakhirnya atas kekejaman Tiongkok di Wilayah Pendudukan Turkistan Timur (yang disebut Xinjiang). Hakim ketua menekankan bahwa Turkistan Timur adalah wilayah yang seharusnya merdeka. Dia menegaskan bahwa motif mendasar Tiongkok atas kejahatannya adalah untuk mencegah kemerdekaan Turkistan Timur dan secara paksa mengintegrasikan Turkistan Timur dan rakyatnya ke dalam satu negara Tiongkok,” kata ETGE dalam sebuah unggahan di media sosial.

Hakim menggarisbawahi bahwa hukum internasional mengamanatkan pengakuan hak untuk menentukan nasib sendiri. Dia menyimpulkan bahwa Tiongkok secara sistematis merencanakan dan melaksanakan tindakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menargetkan warga Uighur dan masyarakat Turki lainnya, dan diktator Tiongkok Xi Jinping bertanggung jawab langsung atas kejahatan tersebut.

Hakim lebih lanjut menggarisbawahi bahwa Genosida Uyghur yang sedang berlangsung adalah serangan terus menerus yang bertujuan untuk memusnahkan komunitas Uyghur sepenuhnya,” tambah postingan tersebut.

Pengadilan Warga Dunia, sebuah badan kuasi-yudisial, meluncurkan “Pengadilan Tiongkok” di Den Haag, Belanda, dan mengadakan sidang pada tanggal 8 hingga 12 Juli. Pengadilan tersebut mencakup dakwaan terhadap Presiden Tiongkok Xi Jinping, yang mencakup dakwaan termasuk kejahatan agresi, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Taiwan, Tibet, dan Turkistan Timur (Xinjiang). Kesaksian dari para korban penganiayaan Tiongkok diberikan selama persidangan.

Situasi di Xinjiang, sebuah wilayah otonom di barat laut Tiongkok, ditandai dengan penindasan parah dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok etnis minoritas yang mayoritas beragama Islam, termasuk Uyghur, Kazakh, dan lainnya.

Menurut laporan, pemerintah Tiongkok telah menerapkan serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk menghilangkan identitas budaya, agama, dan etnis kelompok-kelompok tersebut dengan kedok memerangi ekstremisme dan terorisme.

Pengadilan Warga Dunia (CCW) adalah Pengadilan Rakyat yang mengadili para pemimpin dan rezim dunia yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kejahatan agresi dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya