Berita

Sekjen Partai Komunis China yang juga Presiden Republik Rakyat China, Xi Jinping.

Dunia

Pengadilan Warga Dunia: XI Jinping Bertanggung Jawab pada Genosida Uighur

SELASA, 16 JULI 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintahan Turkistan Timur di Pengasingan (ETGE) yang mewakili Turkistan Timur dan rakyatnya mengatakan bahwa Pengadilan Warga  Dunia telah mengadakan Presiden Tiongkok Xi Jinping "bertanggung jawab langsung atas genosida Uighur."

Turkistan Timur yang kini merupakan bagian dari Daerah Otonomi Uighur Xinjiang di Tiongkok terletak di jantung Asia. Pada bulan Oktober 1949, pasukan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) bergerak ke Turkistan Timur, yang secara efektif mengakhiri eksistensi Republik Turkistan Timur dan  mendirikan Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang.

ETGE yang secara resmi disebut Pemerintah dalam Pengasingan Republik Turkistan Timur, adalah organisasi politik yang didirikan dan berkantor pusat di Washington, DC oleh warga Uyghur, Kazakh, dan masyarakat lain dari Turkistan Timur.

“Pengadilan Tiongkok menyampaikan putusan terakhirnya atas kekejaman Tiongkok di Wilayah Pendudukan Turkistan Timur (yang disebut Xinjiang). Hakim ketua menekankan bahwa Turkistan Timur adalah wilayah yang seharusnya merdeka. Dia menegaskan bahwa motif mendasar Tiongkok atas kejahatannya adalah untuk mencegah kemerdekaan Turkistan Timur dan secara paksa mengintegrasikan Turkistan Timur dan rakyatnya ke dalam satu negara Tiongkok,” kata ETGE dalam sebuah unggahan di media sosial.

Hakim menggarisbawahi bahwa hukum internasional mengamanatkan pengakuan hak untuk menentukan nasib sendiri. Dia menyimpulkan bahwa Tiongkok secara sistematis merencanakan dan melaksanakan tindakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menargetkan warga Uighur dan masyarakat Turki lainnya, dan diktator Tiongkok Xi Jinping bertanggung jawab langsung atas kejahatan tersebut.

Hakim lebih lanjut menggarisbawahi bahwa Genosida Uyghur yang sedang berlangsung adalah serangan terus menerus yang bertujuan untuk memusnahkan komunitas Uyghur sepenuhnya,” tambah postingan tersebut.

Pengadilan Warga Dunia, sebuah badan kuasi-yudisial, meluncurkan “Pengadilan Tiongkok” di Den Haag, Belanda, dan mengadakan sidang pada tanggal 8 hingga 12 Juli. Pengadilan tersebut mencakup dakwaan terhadap Presiden Tiongkok Xi Jinping, yang mencakup dakwaan termasuk kejahatan agresi, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Taiwan, Tibet, dan Turkistan Timur (Xinjiang). Kesaksian dari para korban penganiayaan Tiongkok diberikan selama persidangan.

Situasi di Xinjiang, sebuah wilayah otonom di barat laut Tiongkok, ditandai dengan penindasan parah dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok etnis minoritas yang mayoritas beragama Islam, termasuk Uyghur, Kazakh, dan lainnya.

Menurut laporan, pemerintah Tiongkok telah menerapkan serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk menghilangkan identitas budaya, agama, dan etnis kelompok-kelompok tersebut dengan kedok memerangi ekstremisme dan terorisme.

Pengadilan Warga Dunia (CCW) adalah Pengadilan Rakyat yang mengadili para pemimpin dan rezim dunia yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kejahatan agresi dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Populer

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

Bey Machmudin: HR Nuriana Sosok yang Disiplin dan Merakyat

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:51

Temui Bey Machmudin, Badko HMI Jabar Komitmen Kawal Pembangunan SDM

Minggu, 14 Juli 2024 | 02:25

UPDATE

Cetak Rekor! Emas Antam Tembus di Atas Rp1,4 Juta per Gram

Selasa, 16 Juli 2024 | 12:00

Baru Menjabat, Presidensi Hongaria Langsung Dimusuhi Komisi Eropa

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:57

CUAN Laporkan Penggunaan Dana IPO Rp245 Miliar

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:56

Massa Buruh Besok Geruduk Mahkamah Konstitusi

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:49

Penadah Duit Israel

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:43

Bersih-bersih Komisioner KPU, Komisi II Janji Tak Tebang Pilih

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:41

Usut TPPU, KPK Panggil Putri dan Cucu Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:35

Trump Hadiri Konvensi Partai Republik dengan Telinga Diperban

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:35

Wanita Pegawai Bank Syariah Tersangka Penipuan Investasi Emas

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:31

5 Jaksa Senior Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:29

Selengkapnya