Berita

Polres Tulungagung membongkar kasus penipuan investasi bodong lelang emas/Ist

Presisi

Wanita Pegawai Bank Syariah Tersangka Penipuan Investasi Emas

Kerugian Nasabah Rp5 Miliar
SELASA, 16 JULI 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang karyawati bank ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penipuan berkedok investasi emas. 

Tersangka perempuan berinisial DR (34) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ini merupakan Costumer Sales Executive di BSI cabang Blitar.

"Sejauh ini baru satu orang (korban) yang melapor. Tapi kami yakin korban ada banyak dan tersebar di beberapa kota sekitar," kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (16/7).


Polisi menangkap DR usai mendapat aduan dari korban berinisial DCF (22). Modusnya korban dirayu untuk berinvestasi dalam lelang emas.

Diketahui antara korban dan tersangka sudah saling kenal. Pasalnya, korban sendiri adalah nasabah di tempat kerja tersangka.

Setelah berhasil merayu, korban lantas mentransfer uang sebesar Rp257 juta ke rekening pelaku. Tidak hanya sekali, korban kembali transfer sebesar Rp97 juta. Totalnya mencapai Rp350 juta.

"Tersangka menjanjikan keuntungan 15-20 persen per bulan dengan sistem bagi hasil," ujar Teuku.

Namun setelah ditunggu, rupanya janji keuntungan 15-20 persen tidak  pernah diterima korban. Saat diminta mengembalikan uang tersebut, pelaku hanya memberikan janji-janji kosong.

Polisi kemudian DR beserta sejumlah barang bukti, seperti bukti setor tunai dari rekening BCA atas nama DCF ke rekening BCA atas nama DR. Transaksi rekening koran BSI atas nama DCF. Berikut tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya