Berita

Polres Tulungagung membongkar kasus penipuan investasi bodong lelang emas/Ist

Presisi

Wanita Pegawai Bank Syariah Tersangka Penipuan Investasi Emas

Kerugian Nasabah Rp5 Miliar
SELASA, 16 JULI 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang karyawati bank ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penipuan berkedok investasi emas. 

Tersangka perempuan berinisial DR (34) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ini merupakan Costumer Sales Executive di BSI cabang Blitar.

"Sejauh ini baru satu orang (korban) yang melapor. Tapi kami yakin korban ada banyak dan tersebar di beberapa kota sekitar," kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (16/7).


Polisi menangkap DR usai mendapat aduan dari korban berinisial DCF (22). Modusnya korban dirayu untuk berinvestasi dalam lelang emas.

Diketahui antara korban dan tersangka sudah saling kenal. Pasalnya, korban sendiri adalah nasabah di tempat kerja tersangka.

Setelah berhasil merayu, korban lantas mentransfer uang sebesar Rp257 juta ke rekening pelaku. Tidak hanya sekali, korban kembali transfer sebesar Rp97 juta. Totalnya mencapai Rp350 juta.

"Tersangka menjanjikan keuntungan 15-20 persen per bulan dengan sistem bagi hasil," ujar Teuku.

Namun setelah ditunggu, rupanya janji keuntungan 15-20 persen tidak  pernah diterima korban. Saat diminta mengembalikan uang tersebut, pelaku hanya memberikan janji-janji kosong.

Polisi kemudian DR beserta sejumlah barang bukti, seperti bukti setor tunai dari rekening BCA atas nama DCF ke rekening BCA atas nama DR. Transaksi rekening koran BSI atas nama DCF. Berikut tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya