Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

KPK Tak Bisa Sendirian Berantas Korupsi

SELASA, 16 JULI 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa berdiri sendiri dalam pemberantasan korupsi, tapi juga butuh polisi dan kejaksaan.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons harapan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, agar semua surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus korupsi diterbitkan KPK.

"Semua penerbitan Sprindik diterbitkan KPK, secara kelembagaan KPK terlihat super power. Namun harus diketahui, penyidikan maupun penuntutan diisi juga melibatkan dua institusi, kepolisian dan kejaksaan," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (16/7).


Hari pun menyinggung keseriusan KPK menangkap buronan Harun Masiku (HM). Mengingat kehadiran Harun Masiku dapat membuka tabir kebenaran dari kasusnya.

"KPK bisa dikatakan hebat, namun tetap tidak bisa berdiri sendiri dan harus berbagi peran dengan polisi dan jaksa. Tujuannya sama, memberantas korupsi. Dan kita sama-sama tahu, ada rencana TSM (terstruktur, sistematis dan masif) untuk melemahkan KPK," kata Hari.

Meskipun semua Sprindik harus diterbitkan KPK, KPK juga harus tetap menggandeng aparat penegak hukum (APH) lainnya.

"Dan ini butuh sinergi semua unsur, agar KPK juga tidak menjadi lembaga superbody, dan tetap konsen melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkas Hari.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya