Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

KPK Tak Bisa Sendirian Berantas Korupsi

SELASA, 16 JULI 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa berdiri sendiri dalam pemberantasan korupsi, tapi juga butuh polisi dan kejaksaan.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons harapan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, agar semua surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus korupsi diterbitkan KPK.

"Semua penerbitan Sprindik diterbitkan KPK, secara kelembagaan KPK terlihat super power. Namun harus diketahui, penyidikan maupun penuntutan diisi juga melibatkan dua institusi, kepolisian dan kejaksaan," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (16/7).


Hari pun menyinggung keseriusan KPK menangkap buronan Harun Masiku (HM). Mengingat kehadiran Harun Masiku dapat membuka tabir kebenaran dari kasusnya.

"KPK bisa dikatakan hebat, namun tetap tidak bisa berdiri sendiri dan harus berbagi peran dengan polisi dan jaksa. Tujuannya sama, memberantas korupsi. Dan kita sama-sama tahu, ada rencana TSM (terstruktur, sistematis dan masif) untuk melemahkan KPK," kata Hari.

Meskipun semua Sprindik harus diterbitkan KPK, KPK juga harus tetap menggandeng aparat penegak hukum (APH) lainnya.

"Dan ini butuh sinergi semua unsur, agar KPK juga tidak menjadi lembaga superbody, dan tetap konsen melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkas Hari.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya