Berita

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif/Net

Politik

Kemenag Siapkan Data Hadapi Pansus Haji DPR

SELASA, 16 JULI 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama menghormati keputusan DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pengawasan Haji 2024.

"Pansus sudah ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif, lewat keterangan resminya, dikutip Selasa (16/7).

Hilman menuturkan, pihaknya akan menyiapkan data-data yang diperlukan dan hasil komunikasi dengan pihak Arab Saudi, serta dokumen pendukung soal kebijakan alokasi kuota tambahan haji yang dipersoalkan DPR RI.


"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menteri Haji Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," sambungnya.

Menurut Hilman, upaya mengkomunikasikan berbagai dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. Namun, saat itu momentumnya menjelang Pemilu.

"Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII," tandasnya.

Pansus bakal fokus terhadap tiga masalah utama, dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2024.

Pertama, terdapat indikasi pelanggaran UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, khususnya terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M.

Fokus kedua, terkait masalah dalam aspek transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

Terakhir, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya