Berita

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif/Net

Politik

Kemenag Siapkan Data Hadapi Pansus Haji DPR

SELASA, 16 JULI 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama menghormati keputusan DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pengawasan Haji 2024.

"Pansus sudah ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif, lewat keterangan resminya, dikutip Selasa (16/7).

Hilman menuturkan, pihaknya akan menyiapkan data-data yang diperlukan dan hasil komunikasi dengan pihak Arab Saudi, serta dokumen pendukung soal kebijakan alokasi kuota tambahan haji yang dipersoalkan DPR RI.


"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menteri Haji Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," sambungnya.

Menurut Hilman, upaya mengkomunikasikan berbagai dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. Namun, saat itu momentumnya menjelang Pemilu.

"Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII," tandasnya.

Pansus bakal fokus terhadap tiga masalah utama, dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2024.

Pertama, terdapat indikasi pelanggaran UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, khususnya terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M.

Fokus kedua, terkait masalah dalam aspek transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

Terakhir, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya