Berita

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif/Net

Politik

Kemenag Siapkan Data Hadapi Pansus Haji DPR

SELASA, 16 JULI 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama menghormati keputusan DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pengawasan Haji 2024.

"Pansus sudah ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif, lewat keterangan resminya, dikutip Selasa (16/7).

Hilman menuturkan, pihaknya akan menyiapkan data-data yang diperlukan dan hasil komunikasi dengan pihak Arab Saudi, serta dokumen pendukung soal kebijakan alokasi kuota tambahan haji yang dipersoalkan DPR RI.


"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menteri Haji Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," sambungnya.

Menurut Hilman, upaya mengkomunikasikan berbagai dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. Namun, saat itu momentumnya menjelang Pemilu.

"Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII," tandasnya.

Pansus bakal fokus terhadap tiga masalah utama, dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2024.

Pertama, terdapat indikasi pelanggaran UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, khususnya terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M.

Fokus kedua, terkait masalah dalam aspek transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

Terakhir, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya