Berita

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif/Net

Politik

Kemenag Siapkan Data Hadapi Pansus Haji DPR

SELASA, 16 JULI 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama menghormati keputusan DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pengawasan Haji 2024.

"Pansus sudah ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif, lewat keterangan resminya, dikutip Selasa (16/7).

Hilman menuturkan, pihaknya akan menyiapkan data-data yang diperlukan dan hasil komunikasi dengan pihak Arab Saudi, serta dokumen pendukung soal kebijakan alokasi kuota tambahan haji yang dipersoalkan DPR RI.


"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menteri Haji Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," sambungnya.

Menurut Hilman, upaya mengkomunikasikan berbagai dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. Namun, saat itu momentumnya menjelang Pemilu.

"Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII," tandasnya.

Pansus bakal fokus terhadap tiga masalah utama, dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2024.

Pertama, terdapat indikasi pelanggaran UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, khususnya terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M.

Fokus kedua, terkait masalah dalam aspek transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

Terakhir, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya