Berita

IKN Nusantara. Ilustrasi/Net

Politik

HGU IKN 190 Tahun, Legacy Buruk Akhir Jabatan Jokowi

SELASA, 16 JULI 2024 | 08:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberian Hak Guna Usaha (HGU) lahan di Ibukota Negara (IKN) hingga 190 tahun merupakan legacy buruk Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kebijakan pemberian HGU hingga 190 tahun merupakan kebijakan sembrono tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan dari obral HGU kepada para konglomerat atau pengusaha.

"Saya kira sangat bahaya jika HGU diberikan sampai 190 tahun," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (16/7).


Menurutnya, kebijakan itu dapat membahayakan kedaulatan negara atas penguasaan kekayaan alam yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan diberikan kepada segelintir orang, apalagi pengusaha.

"Ini jadi legacy buruk Jokowi di akhir pemerintahannya. Publik akan mengenangnya sebagai tukang obral HGU untuk kepentingan pengusaha. Catatan buruk di akhir pemerintahannya, dan jadi kebijakan tidak populis di ujung pemerintahannya," paparnya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga mengatakan, kebijakan Jokowi itu merusak citranya yang selama ini diidentikkan dekat dan selalu bela wong cilik.

"Publik jelas menyayangkan obral HGU itu, karena hanya menguntungkan segelintir orang tertentu, tanpa dapat dinikmati rakyat pada umumnya. HGU IKN diberikan sampai 190 tahun merupakan kebijakan memalukan dan meruntuhkan wibawa bangsa," pungkas Saiful.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya