Berita

Ilustrasi Pemilihan Umum 2024/RMOLNetwork

Politik

MAKI Desak Calon Bupati Terseret Kasus Rasuah Mundur

SENIN, 15 JULI 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bakal calon kepala daerah diminta mundur dari bursa pencalonan jika terseret kasus rasuah.

Hal tersebut ditegaskan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur dalam mencermati kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah pejabat di DPRD Jatim.

Dalam kasus tersebut, Ketua MAKI Jember, Heru Satriyo mencium banyak pihak terlibat, tak terkecuali orang-orang yang sedang berkepentingan dalam pencalonan kepala daerah. Maka dari itu, KPK diminta mengusut hingga tuntas kasus yang menyeret empat anggota DPRD Jatim sebagai tersangka baru.


Secara khusus, Heru mendorong KPK memeriksa salah satu pihak berinisial GF yang santer diberitakan sebagai bacabup Jember 2024.

“GF juga seharusnya diperiksa KPK karena dia ada potensi ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim itu,” kata Heru kepada wartawan, Senin (15/7).

Heru meyakini, kasus rasuah dana hibah Pemprov Jatim banyak melibatkan orang hingga pejabat daerah, tak terkecuali GF.

Maka dari itu, ia mendorong GF segera menyatakan mundur dari pencalonan bupati Jember. Ia meminta GF meniru sikap bakal calon Bupati Bangkalan, Mahfud yang mundur setelah rumahnya digeledah KPK belum lama ini.

"Mahfud juga mundur sebagai anggota DPRD Jatim yang baru kembali dimenangkan dari hasil Pileg 2024 lalu," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya