Berita

Ahli Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini/RMOL

Politik

KPU Dinilai Bobrok Jalani Putusan MK Soal Pileg 2024

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindak lanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dianggap bobrok.

Ahli Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyampaikan, terdapat kejadian kekisruhan akibat sikap  KPU yang tidak sesuai menjalankan putusan MK. Khususnya mengenai penghitungan surat suara ulang Pileg Banten.

"Penyandingan data di KPU Kota Serang itu berjalan tidak lancar, dan diskors berkali-kali akibat ada kendala terkait dengan ketersediaan dokumen C-hasil. Contoh Dapil II Banten, ternyata terjadi kericuhan," ujar Titi kepada wartawan, Senin (15/7).


Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu merinci, kericuhan yang terjadi dalam proses penghitungan suara ulang tersebut bukan tanpa sebab.

Di mana, KPU tidak dapat menyandingkan data berupa Formulir (Form) C-Hasil yang berisi data perolehan suara partai-partai dengan kertas suara.

"Surat suara yang akan dilakukan penghitungan dokumen C-Hasil tidak ada. Kelihatan banget bobroknya KPU," tegas Titi.

Oleh karena itu, Titi meminta KPU agar bekerja secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Nah ini yang harus dilakukan tindak lanjut dengan baik oleh KPU, terutama terhadap misalnya sejumlah dokumen yang tidak ada atau ditemukan hilang," tandas Titi.

Ahli Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini/RMOL

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya