Berita

Ahli Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini/RMOL

Politik

KPU Dinilai Bobrok Jalani Putusan MK Soal Pileg 2024

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindak lanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dianggap bobrok.

Ahli Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyampaikan, terdapat kejadian kekisruhan akibat sikap  KPU yang tidak sesuai menjalankan putusan MK. Khususnya mengenai penghitungan surat suara ulang Pileg Banten.

"Penyandingan data di KPU Kota Serang itu berjalan tidak lancar, dan diskors berkali-kali akibat ada kendala terkait dengan ketersediaan dokumen C-hasil. Contoh Dapil II Banten, ternyata terjadi kericuhan," ujar Titi kepada wartawan, Senin (15/7).


Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu merinci, kericuhan yang terjadi dalam proses penghitungan suara ulang tersebut bukan tanpa sebab.

Di mana, KPU tidak dapat menyandingkan data berupa Formulir (Form) C-Hasil yang berisi data perolehan suara partai-partai dengan kertas suara.

"Surat suara yang akan dilakukan penghitungan dokumen C-Hasil tidak ada. Kelihatan banget bobroknya KPU," tegas Titi.

Oleh karena itu, Titi meminta KPU agar bekerja secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Nah ini yang harus dilakukan tindak lanjut dengan baik oleh KPU, terutama terhadap misalnya sejumlah dokumen yang tidak ada atau ditemukan hilang," tandas Titi.

Ahli Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini/RMOL

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya