Berita

Ahli Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini/RMOL

Politik

KPU Dinilai Bobrok Jalani Putusan MK Soal Pileg 2024

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindak lanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dianggap bobrok.

Ahli Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyampaikan, terdapat kejadian kekisruhan akibat sikap  KPU yang tidak sesuai menjalankan putusan MK. Khususnya mengenai penghitungan surat suara ulang Pileg Banten.

"Penyandingan data di KPU Kota Serang itu berjalan tidak lancar, dan diskors berkali-kali akibat ada kendala terkait dengan ketersediaan dokumen C-hasil. Contoh Dapil II Banten, ternyata terjadi kericuhan," ujar Titi kepada wartawan, Senin (15/7).


Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu merinci, kericuhan yang terjadi dalam proses penghitungan suara ulang tersebut bukan tanpa sebab.

Di mana, KPU tidak dapat menyandingkan data berupa Formulir (Form) C-Hasil yang berisi data perolehan suara partai-partai dengan kertas suara.

"Surat suara yang akan dilakukan penghitungan dokumen C-Hasil tidak ada. Kelihatan banget bobroknya KPU," tegas Titi.

Oleh karena itu, Titi meminta KPU agar bekerja secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Nah ini yang harus dilakukan tindak lanjut dengan baik oleh KPU, terutama terhadap misalnya sejumlah dokumen yang tidak ada atau ditemukan hilang," tandas Titi.

Ahli Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini/RMOL

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya