Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta OJK hati-hati dalam menyusun aturan baru terkait pinjaman online/RMOL

Politik

Pinjol Bisa Sampai 10 M, Puan Maharani: Jangan Sampai Banyak Masyarakat Terlilit Utang

SENIN, 15 JULI 2024 | 17:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses penyusunan peraturan baru untuk pinjaman online (pinjol) yang tengah dirancang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disorot Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Puan meminta agar aturan yang dibuat harus mengutamakan keamanan dan perlindungan masyarakat. 

“OJK harus tegas dalam menyusun aturan tentang pinjaman online dan utamakaan perlindungan juga keamanan rakyat. Jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjol,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7).


Ketua DPP PDIP ini menerangkan, masyarakat Indonesia saat ini masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjaman online lantaran. Tak heran ketika kemudian banyak yang terjebak utang pinjol dan akhirnya berada dalam situasi sulit. 

“Dalam realitasnya masyarakat yang terlilit utang pinjol semakin banyak. Sehingga edukasi menjadi satu hal yang penting dilakukan kepada masyarakat, untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar,” terangnya.

Berdasarkan data OJK, masyarakat Indonesia yang terlilit utang pinjol mencapai hampir 5 persen. Berbagai permasalahan sosial juga muncul akibat pinjol yang mencari keuntungan dengan modus memberatkan masyarakat. Bahkan ada beberapa kasus warga bunuh diri karena terlilit pinjol.

Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) saat ini sudah masuk dalam tahap penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI direncanakan penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya