Berita

Kuasa hukum Interface, Bima Aryanegara dan kuasa hukum BEKI, Tariyanto/Ist

Hukum

Sempat Dipolisikan, Interface dan PT BEKI Pilih Berdamai

SENIN, 15 JULI 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.PT Kreasi Antar Rupa (Interface) dan PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) sepakat berdamai. Kesepakatan ini dicapai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pengacara masing-masing pihak.

"Kami sepakat untuk menyelesaikan perselisihan ini demi kebaikan bersama dan kelangsungan bisnis yang sehat," kata kuasa hukum Interface, Bima Aryanegara dalam keterangannya, Senin (15/7).

Kesepakatan ini meliputi beberapa poin utama, salah satunya adalah kewajiban Interface untuk melaksanakan pembayaran sesuai hasil kesepakatan pada tanggal 15 Juli 2024, termasuk jaminan kemampuan finansial sesuai jadwal dari pihak Interface kepada Pihak BEKI terkait dua project lain yang telah dilaksanakan dengan baik oleh BEKI.


Pihak BEKI melalui kuasa hukum yang tergabung dalam XYZ Law Firm, Tariyanto menegaskan tidak akan mengambil tindakan hukum lanjutan terhadap Interface.
 
"Dengan adanya kesepakatan damai ini, kami mengakhiri seluruh perselisihan dan tidak akan mengambil langkah hukum lebih lanjut," kata Tariyanto.

Begitu juga dengan Interface, yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan upaya hukum apapun terhadap BEKI setelah kesepakatan ini ditandatangani.

Kesepakatan ini juga mencakup pencabutan laporan polisi yang telah diajukan oleh BEKI setelah pembayaran diterima secara penuh. 

Perselisihan bermula ketika BEKI melaporkan Interface ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/1982/VII/2024/RJS. 

Melalui tim kuasa hukumnya dari XYZ Law Firm, BEKI menuduh Interface melakukan pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan event di 5 kota besar di Indonesia. 

Akibatnya, BEKI mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp2.908.489.468.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak berharap dapat melanjutkan kerja sama yang saling menguntungkan di masa depan.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya