Berita

Kuasa hukum Interface, Bima Aryanegara dan kuasa hukum BEKI, Tariyanto/Ist

Hukum

Sempat Dipolisikan, Interface dan PT BEKI Pilih Berdamai

SENIN, 15 JULI 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.PT Kreasi Antar Rupa (Interface) dan PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) sepakat berdamai. Kesepakatan ini dicapai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pengacara masing-masing pihak.

"Kami sepakat untuk menyelesaikan perselisihan ini demi kebaikan bersama dan kelangsungan bisnis yang sehat," kata kuasa hukum Interface, Bima Aryanegara dalam keterangannya, Senin (15/7).

Kesepakatan ini meliputi beberapa poin utama, salah satunya adalah kewajiban Interface untuk melaksanakan pembayaran sesuai hasil kesepakatan pada tanggal 15 Juli 2024, termasuk jaminan kemampuan finansial sesuai jadwal dari pihak Interface kepada Pihak BEKI terkait dua project lain yang telah dilaksanakan dengan baik oleh BEKI.


Pihak BEKI melalui kuasa hukum yang tergabung dalam XYZ Law Firm, Tariyanto menegaskan tidak akan mengambil tindakan hukum lanjutan terhadap Interface.
 
"Dengan adanya kesepakatan damai ini, kami mengakhiri seluruh perselisihan dan tidak akan mengambil langkah hukum lebih lanjut," kata Tariyanto.

Begitu juga dengan Interface, yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan upaya hukum apapun terhadap BEKI setelah kesepakatan ini ditandatangani.

Kesepakatan ini juga mencakup pencabutan laporan polisi yang telah diajukan oleh BEKI setelah pembayaran diterima secara penuh. 

Perselisihan bermula ketika BEKI melaporkan Interface ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/1982/VII/2024/RJS. 

Melalui tim kuasa hukumnya dari XYZ Law Firm, BEKI menuduh Interface melakukan pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan event di 5 kota besar di Indonesia. 

Akibatnya, BEKI mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp2.908.489.468.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak berharap dapat melanjutkan kerja sama yang saling menguntungkan di masa depan.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya