Berita

Anggota tim Pansus Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya/RMOL

Politik

Pansus Haji Didorong Pisahkan Kemenag dengan Penyelenggaraan Haji

SENIN, 15 JULI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

. Komisi VIII DPR mendorong pembentukan Pansus Angket Haji 2024 untuk mengusut pelanggaran pelaksanaan ibadah haji dan agar bisa memisahkan kepentingan penyelenggaraan haji dengan Kementerian Agama.

Anggota Komisi VIII, Wisnu Wijaya, menuturkan, Pansus Haji juga mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek, di antaranya keuangan haji, diplomasi haji, dan manajemen pengelolaan haji.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan, momentum angket ini bisa semakin mendorong urgensi untuk memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama,” kata Wisnu kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).


Legislator dari Fraksi PKS itu juga mengatakan, banyak permasalahan dalam pelaksanaan haji yang tidak mampu disembuhkan pemerintah.

Sebab itu, salah satu target pembentukan Pansus Angket Haji adalah untuk memisahkan penyelenggara haji dengan Kemenag.

“Karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani, sehingga dibutuhkan badan setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, yang secara khusus menangani urusan haji,” katanya.

Selain itu, dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan haji juga menjadi salah satu dari sekian banyak alasan pembentukan Pansus.

“Target panitia angket ini untuk menyelidiki apakah ada dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji,” katanya.

"Jika terbukti, DPR tidak akan ragu menindaklanjutinya kerjasama dengan pihak berwajib,” tutup Wisnu Wijaya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya