Berita

Anggota tim Pansus Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya/RMOL

Politik

Pansus Haji Didorong Pisahkan Kemenag dengan Penyelenggaraan Haji

SENIN, 15 JULI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

. Komisi VIII DPR mendorong pembentukan Pansus Angket Haji 2024 untuk mengusut pelanggaran pelaksanaan ibadah haji dan agar bisa memisahkan kepentingan penyelenggaraan haji dengan Kementerian Agama.

Anggota Komisi VIII, Wisnu Wijaya, menuturkan, Pansus Haji juga mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek, di antaranya keuangan haji, diplomasi haji, dan manajemen pengelolaan haji.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan, momentum angket ini bisa semakin mendorong urgensi untuk memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama,” kata Wisnu kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).


Legislator dari Fraksi PKS itu juga mengatakan, banyak permasalahan dalam pelaksanaan haji yang tidak mampu disembuhkan pemerintah.

Sebab itu, salah satu target pembentukan Pansus Angket Haji adalah untuk memisahkan penyelenggara haji dengan Kemenag.

“Karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani, sehingga dibutuhkan badan setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, yang secara khusus menangani urusan haji,” katanya.

Selain itu, dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan haji juga menjadi salah satu dari sekian banyak alasan pembentukan Pansus.

“Target panitia angket ini untuk menyelidiki apakah ada dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji,” katanya.

"Jika terbukti, DPR tidak akan ragu menindaklanjutinya kerjasama dengan pihak berwajib,” tutup Wisnu Wijaya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya