Berita

Anggota tim Pansus Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya/RMOL

Politik

Pansus Haji Didorong Pisahkan Kemenag dengan Penyelenggaraan Haji

SENIN, 15 JULI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

. Komisi VIII DPR mendorong pembentukan Pansus Angket Haji 2024 untuk mengusut pelanggaran pelaksanaan ibadah haji dan agar bisa memisahkan kepentingan penyelenggaraan haji dengan Kementerian Agama.

Anggota Komisi VIII, Wisnu Wijaya, menuturkan, Pansus Haji juga mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek, di antaranya keuangan haji, diplomasi haji, dan manajemen pengelolaan haji.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan, momentum angket ini bisa semakin mendorong urgensi untuk memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama,” kata Wisnu kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).


Legislator dari Fraksi PKS itu juga mengatakan, banyak permasalahan dalam pelaksanaan haji yang tidak mampu disembuhkan pemerintah.

Sebab itu, salah satu target pembentukan Pansus Angket Haji adalah untuk memisahkan penyelenggara haji dengan Kemenag.

“Karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani, sehingga dibutuhkan badan setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, yang secara khusus menangani urusan haji,” katanya.

Selain itu, dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan haji juga menjadi salah satu dari sekian banyak alasan pembentukan Pansus.

“Target panitia angket ini untuk menyelidiki apakah ada dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji,” katanya.

"Jika terbukti, DPR tidak akan ragu menindaklanjutinya kerjasama dengan pihak berwajib,” tutup Wisnu Wijaya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya