Berita

Perdana Menteri Papua Nugini James Marape dan Presiden Joko Widodo dalam agenda kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Juli 2024/Net

Dunia

James Marape Yakin Hubungan Papua Nugini-RI Berlanjut di Bawah Pimpinan Prabowo

SENIN, 15 JULI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kerjasama bilateral dengan Papua Nugini yang telah dirintis oleh Presiden Joko Widodo akan terus berlanjut hingga masa kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Perdana Menteri Papua Nugini James Marape kepada Jokowi dalam agenda kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7).

PM Marape memiliki keyakinan bahwa penguatan hubungan bilateral yang mereka upayakan dapat terus berjalan, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di Indonesia.


"Kami sangat yakin, bahwa pekerjaan yang telah Presiden Joko Widodo mulai dengan saya, akan berlanjut. Tidak hanya antar kementerian masing-masing, tetapi juga presiden terpilih dan seluruh jajarannya yang menjabat tahun ini," ujarnya.

Marape sangat menantikan investasi yang lebih banyak dari Indonesia di Ibu Kota Papua Nugini, Port Moresby. Pun Papua Nugini yang menjadikan Indonesia sebagai peluang memperluas pangsa ekspor.

PM Marape akan menjadwalkan kunjungan lanjutan ke Indonesia untuk bertemu secara langsung dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Saya sangat menantikan kunjungan saya untuk memberikan penghormatan kepada presiden RI terpilih," katanya.

Pertemuan PM Marape dan Presiden Jokowi menghasilkan empat Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati kedua negara.

Pertama, MoU on Cross Border Movement for Commercial Bus and Goods atau gerakan lintas batas untuk bus atau transportasi komersial lainnya, di mana kesepakatan itu akan mengatur mekanisme transportasi perlintasan angkutan umum dari Jayapura, Indonesia, menuju ke Vanimo, Papua Nugini.

Kedua, adalah MoU Cross Border Transport of Goods by Motor Vehicle, yang ditujukan untuk mengatur perlintasan barang yang dibawa oleh penumpang angkutan umum di perbatasan Jayapura dan Vanimo.

Ketiga, MoU Corporation in the Field of Health atau kerja sama di bidang kesehatan sebagai pembaruan kerja sama pada 2018 yang habis masa berlakunya pada 2022. MoU itu mengatur sejumlah kesejahteraan secara umum tentang isu kesehatan masyarakat di perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini.

MoU keempat, adalah Corporation in the Field of Education, sebagai payung hukum berbagai kerja sama di bidang pendidikan, di antaranya mencakup pelatihan dan peningkatan kapasitas dari tenaga pendidik, serta beasiswa untuk pelajar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya