Berita

Perdana Menteri Papua Nugini James Marape dan Presiden Joko Widodo dalam agenda kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Juli 2024/Net

Dunia

James Marape Yakin Hubungan Papua Nugini-RI Berlanjut di Bawah Pimpinan Prabowo

SENIN, 15 JULI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kerjasama bilateral dengan Papua Nugini yang telah dirintis oleh Presiden Joko Widodo akan terus berlanjut hingga masa kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Perdana Menteri Papua Nugini James Marape kepada Jokowi dalam agenda kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7).

PM Marape memiliki keyakinan bahwa penguatan hubungan bilateral yang mereka upayakan dapat terus berjalan, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di Indonesia.


"Kami sangat yakin, bahwa pekerjaan yang telah Presiden Joko Widodo mulai dengan saya, akan berlanjut. Tidak hanya antar kementerian masing-masing, tetapi juga presiden terpilih dan seluruh jajarannya yang menjabat tahun ini," ujarnya.

Marape sangat menantikan investasi yang lebih banyak dari Indonesia di Ibu Kota Papua Nugini, Port Moresby. Pun Papua Nugini yang menjadikan Indonesia sebagai peluang memperluas pangsa ekspor.

PM Marape akan menjadwalkan kunjungan lanjutan ke Indonesia untuk bertemu secara langsung dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Saya sangat menantikan kunjungan saya untuk memberikan penghormatan kepada presiden RI terpilih," katanya.

Pertemuan PM Marape dan Presiden Jokowi menghasilkan empat Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati kedua negara.

Pertama, MoU on Cross Border Movement for Commercial Bus and Goods atau gerakan lintas batas untuk bus atau transportasi komersial lainnya, di mana kesepakatan itu akan mengatur mekanisme transportasi perlintasan angkutan umum dari Jayapura, Indonesia, menuju ke Vanimo, Papua Nugini.

Kedua, adalah MoU Cross Border Transport of Goods by Motor Vehicle, yang ditujukan untuk mengatur perlintasan barang yang dibawa oleh penumpang angkutan umum di perbatasan Jayapura dan Vanimo.

Ketiga, MoU Corporation in the Field of Health atau kerja sama di bidang kesehatan sebagai pembaruan kerja sama pada 2018 yang habis masa berlakunya pada 2022. MoU itu mengatur sejumlah kesejahteraan secara umum tentang isu kesehatan masyarakat di perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini.

MoU keempat, adalah Corporation in the Field of Education, sebagai payung hukum berbagai kerja sama di bidang pendidikan, di antaranya mencakup pelatihan dan peningkatan kapasitas dari tenaga pendidik, serta beasiswa untuk pelajar.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya