Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus 2,39 Miliar Dolar AS di Juni 2024

SENIN, 15 JULI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Neraca Perdagangan untuk bulan Juni yang mencatatkan surplus 2,39 miliar Dolar AS dibandingkan dengan angka sebelumnya di 2,93 miliar Dolar AS. 

Hal ini terutama berasal dari sektor nonmigas 4,43 miliar Dolar AS, namun tereduksi oleh defisit sektor migas senilai 2,04 miliar Dolar AS.

Nilai ekspor Indonesia bulan Juni mencapai 20,84 miliar Dolar AS, naik 1,17 persen dibandingkan pertumbunhan impor di bulan Mei 2024 yang tercatat di tingkat 2,86 persen. 


Tingkat di Juni ini lebih lemah dari konsensus yang mengharapkan peningkatan ke 5,13 persen.

Sementara untuk nilai impor Indonesia pada Juni mencapai 18,45 miliar Dolar AS atau naik 7,58 persen dibanding angka ekspor di Mei 2024. 

Dalam siaran pers BPS Senin (15/7) disebutkan bahwa ekspor nonmigas Juni 2024 mencapai 19,61 miliar Dolar AS, turun 6,20 persen dibanding Mei 2024, namun naik 1,40 persen jika dibanding ekspor nonmigas Juni 2023.

Dari sepuluh komoditas dengan nilai ekspor nonmigas terbesar Juni 2024, sebagian besar komoditas mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar pada logam mulia dan perhiasan/permata sebesar 440,5 juta Dolar AS (45,76 persen). 

Sementara yang mengalami peningkatan adalah lemak dan minyak hewani/nabati sebesar 1.091,5 juta Dolar AS (68,06 persen).

Untuk ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar 3,62 miliar Dolar AS dan 1,21 miliar Dolar AS.

Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-Juni 2024 adalah Tiongkok 32,45 miliar Dolar AS (35,41 persen), Jepang 6,47 miliar Dolar AS (7,06 persen), dan Thailand 4,87 miliar Dolar AS (5,31 persen). 

Impor nonmigas dari ASEAN 16,32 miliar Dolar AS (17,81 persen) dan Uni Eropa 5,89 miliar Dolar AS (6,43 persen).

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa ekspor Indonesia menghadapi tantangan akibat diberlakukannya Regulation on Deforestation Free Products (EUDR) dari Uni Eropa. 

Peraturan tersebut merupakan bagian dari rencana aksi yang lebih luas untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Komoditas yang terdampak oleh undang-undang tersebut di antaranya adalah ternak, kayu, kakao, kedelai, minyak sawit, kopi, karet, dan beberapa produk turunannya, seperti kulit, cokelat, ban, atau furnitur.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya