Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus 2,39 Miliar Dolar AS di Juni 2024

SENIN, 15 JULI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Neraca Perdagangan untuk bulan Juni yang mencatatkan surplus 2,39 miliar Dolar AS dibandingkan dengan angka sebelumnya di 2,93 miliar Dolar AS. 

Hal ini terutama berasal dari sektor nonmigas 4,43 miliar Dolar AS, namun tereduksi oleh defisit sektor migas senilai 2,04 miliar Dolar AS.

Nilai ekspor Indonesia bulan Juni mencapai 20,84 miliar Dolar AS, naik 1,17 persen dibandingkan pertumbunhan impor di bulan Mei 2024 yang tercatat di tingkat 2,86 persen. 


Tingkat di Juni ini lebih lemah dari konsensus yang mengharapkan peningkatan ke 5,13 persen.

Sementara untuk nilai impor Indonesia pada Juni mencapai 18,45 miliar Dolar AS atau naik 7,58 persen dibanding angka ekspor di Mei 2024. 

Dalam siaran pers BPS Senin (15/7) disebutkan bahwa ekspor nonmigas Juni 2024 mencapai 19,61 miliar Dolar AS, turun 6,20 persen dibanding Mei 2024, namun naik 1,40 persen jika dibanding ekspor nonmigas Juni 2023.

Dari sepuluh komoditas dengan nilai ekspor nonmigas terbesar Juni 2024, sebagian besar komoditas mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar pada logam mulia dan perhiasan/permata sebesar 440,5 juta Dolar AS (45,76 persen). 

Sementara yang mengalami peningkatan adalah lemak dan minyak hewani/nabati sebesar 1.091,5 juta Dolar AS (68,06 persen).

Untuk ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar 3,62 miliar Dolar AS dan 1,21 miliar Dolar AS.

Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-Juni 2024 adalah Tiongkok 32,45 miliar Dolar AS (35,41 persen), Jepang 6,47 miliar Dolar AS (7,06 persen), dan Thailand 4,87 miliar Dolar AS (5,31 persen). 

Impor nonmigas dari ASEAN 16,32 miliar Dolar AS (17,81 persen) dan Uni Eropa 5,89 miliar Dolar AS (6,43 persen).

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa ekspor Indonesia menghadapi tantangan akibat diberlakukannya Regulation on Deforestation Free Products (EUDR) dari Uni Eropa. 

Peraturan tersebut merupakan bagian dari rencana aksi yang lebih luas untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Komoditas yang terdampak oleh undang-undang tersebut di antaranya adalah ternak, kayu, kakao, kedelai, minyak sawit, kopi, karet, dan beberapa produk turunannya, seperti kulit, cokelat, ban, atau furnitur.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya