Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus 2,39 Miliar Dolar AS di Juni 2024

SENIN, 15 JULI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Neraca Perdagangan untuk bulan Juni yang mencatatkan surplus 2,39 miliar Dolar AS dibandingkan dengan angka sebelumnya di 2,93 miliar Dolar AS. 

Hal ini terutama berasal dari sektor nonmigas 4,43 miliar Dolar AS, namun tereduksi oleh defisit sektor migas senilai 2,04 miliar Dolar AS.

Nilai ekspor Indonesia bulan Juni mencapai 20,84 miliar Dolar AS, naik 1,17 persen dibandingkan pertumbunhan impor di bulan Mei 2024 yang tercatat di tingkat 2,86 persen. 

Tingkat di Juni ini lebih lemah dari konsensus yang mengharapkan peningkatan ke 5,13 persen.

Sementara untuk nilai impor Indonesia pada Juni mencapai 18,45 miliar Dolar AS atau naik 7,58 persen dibanding angka ekspor di Mei 2024. 

Dalam siaran pers BPS Senin (15/7) disebutkan bahwa ekspor nonmigas Juni 2024 mencapai 19,61 miliar Dolar AS, turun 6,20 persen dibanding Mei 2024, namun naik 1,40 persen jika dibanding ekspor nonmigas Juni 2023.

Dari sepuluh komoditas dengan nilai ekspor nonmigas terbesar Juni 2024, sebagian besar komoditas mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar pada logam mulia dan perhiasan/permata sebesar 440,5 juta Dolar AS (45,76 persen). 

Sementara yang mengalami peningkatan adalah lemak dan minyak hewani/nabati sebesar 1.091,5 juta Dolar AS (68,06 persen).

Untuk ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar 3,62 miliar Dolar AS dan 1,21 miliar Dolar AS.

Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-Juni 2024 adalah Tiongkok 32,45 miliar Dolar AS (35,41 persen), Jepang 6,47 miliar Dolar AS (7,06 persen), dan Thailand 4,87 miliar Dolar AS (5,31 persen). 

Impor nonmigas dari ASEAN 16,32 miliar Dolar AS (17,81 persen) dan Uni Eropa 5,89 miliar Dolar AS (6,43 persen).

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa ekspor Indonesia menghadapi tantangan akibat diberlakukannya Regulation on Deforestation Free Products (EUDR) dari Uni Eropa. 

Peraturan tersebut merupakan bagian dari rencana aksi yang lebih luas untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Komoditas yang terdampak oleh undang-undang tersebut di antaranya adalah ternak, kayu, kakao, kedelai, minyak sawit, kopi, karet, dan beberapa produk turunannya, seperti kulit, cokelat, ban, atau furnitur.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tarik Wisatawan Lewat Jelajah Wisata Religi di Jakarta

Minggu, 09 Maret 2025 | 15:07

Arief Poyuono Prediksi PSI Bubar 2029

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:49

Manuver Tak Biasa, Rusia Manfaatkan Jalur Pipa Gas Tua dalam Perang Ukraina

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:43

Jubir Militer Israel Daniel Hagari Gagal Naik Jabatan hingga Dipecat

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:25

Partai Buruh Bakal Gelar Aksi Lima Hari di Pabrik Sritex

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:20

Bertepatan Ramadan, Tom Lembong: Rabu Abu Tahun Ini Ekstra Spesial

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:08

Menteri KP dan Gubernur Jakarta Sambut Sekjen Partai Komunis Vietnam

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:04

Ceramah di Masjid ITB, Anies Ajak Generasi Muda Tetap Kritis

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:58

Masyarakat Pesisir Rugi Besar Akibat Kasus Pagar Laut

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:40

Kerry Riza Jadi Tumbal Riza Chalid

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:58

Selengkapnya