Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus 2,39 Miliar Dolar AS di Juni 2024

SENIN, 15 JULI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Neraca Perdagangan untuk bulan Juni yang mencatatkan surplus 2,39 miliar Dolar AS dibandingkan dengan angka sebelumnya di 2,93 miliar Dolar AS. 

Hal ini terutama berasal dari sektor nonmigas 4,43 miliar Dolar AS, namun tereduksi oleh defisit sektor migas senilai 2,04 miliar Dolar AS.

Nilai ekspor Indonesia bulan Juni mencapai 20,84 miliar Dolar AS, naik 1,17 persen dibandingkan pertumbunhan impor di bulan Mei 2024 yang tercatat di tingkat 2,86 persen. 


Tingkat di Juni ini lebih lemah dari konsensus yang mengharapkan peningkatan ke 5,13 persen.

Sementara untuk nilai impor Indonesia pada Juni mencapai 18,45 miliar Dolar AS atau naik 7,58 persen dibanding angka ekspor di Mei 2024. 

Dalam siaran pers BPS Senin (15/7) disebutkan bahwa ekspor nonmigas Juni 2024 mencapai 19,61 miliar Dolar AS, turun 6,20 persen dibanding Mei 2024, namun naik 1,40 persen jika dibanding ekspor nonmigas Juni 2023.

Dari sepuluh komoditas dengan nilai ekspor nonmigas terbesar Juni 2024, sebagian besar komoditas mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar pada logam mulia dan perhiasan/permata sebesar 440,5 juta Dolar AS (45,76 persen). 

Sementara yang mengalami peningkatan adalah lemak dan minyak hewani/nabati sebesar 1.091,5 juta Dolar AS (68,06 persen).

Untuk ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar 3,62 miliar Dolar AS dan 1,21 miliar Dolar AS.

Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-Juni 2024 adalah Tiongkok 32,45 miliar Dolar AS (35,41 persen), Jepang 6,47 miliar Dolar AS (7,06 persen), dan Thailand 4,87 miliar Dolar AS (5,31 persen). 

Impor nonmigas dari ASEAN 16,32 miliar Dolar AS (17,81 persen) dan Uni Eropa 5,89 miliar Dolar AS (6,43 persen).

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa ekspor Indonesia menghadapi tantangan akibat diberlakukannya Regulation on Deforestation Free Products (EUDR) dari Uni Eropa. 

Peraturan tersebut merupakan bagian dari rencana aksi yang lebih luas untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Komoditas yang terdampak oleh undang-undang tersebut di antaranya adalah ternak, kayu, kakao, kedelai, minyak sawit, kopi, karet, dan beberapa produk turunannya, seperti kulit, cokelat, ban, atau furnitur.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya