Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus 2,39 Miliar Dolar AS di Juni 2024

SENIN, 15 JULI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Neraca Perdagangan untuk bulan Juni yang mencatatkan surplus 2,39 miliar Dolar AS dibandingkan dengan angka sebelumnya di 2,93 miliar Dolar AS. 

Hal ini terutama berasal dari sektor nonmigas 4,43 miliar Dolar AS, namun tereduksi oleh defisit sektor migas senilai 2,04 miliar Dolar AS.

Nilai ekspor Indonesia bulan Juni mencapai 20,84 miliar Dolar AS, naik 1,17 persen dibandingkan pertumbunhan impor di bulan Mei 2024 yang tercatat di tingkat 2,86 persen. 


Tingkat di Juni ini lebih lemah dari konsensus yang mengharapkan peningkatan ke 5,13 persen.

Sementara untuk nilai impor Indonesia pada Juni mencapai 18,45 miliar Dolar AS atau naik 7,58 persen dibanding angka ekspor di Mei 2024. 

Dalam siaran pers BPS Senin (15/7) disebutkan bahwa ekspor nonmigas Juni 2024 mencapai 19,61 miliar Dolar AS, turun 6,20 persen dibanding Mei 2024, namun naik 1,40 persen jika dibanding ekspor nonmigas Juni 2023.

Dari sepuluh komoditas dengan nilai ekspor nonmigas terbesar Juni 2024, sebagian besar komoditas mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar pada logam mulia dan perhiasan/permata sebesar 440,5 juta Dolar AS (45,76 persen). 

Sementara yang mengalami peningkatan adalah lemak dan minyak hewani/nabati sebesar 1.091,5 juta Dolar AS (68,06 persen).

Untuk ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar 3,62 miliar Dolar AS dan 1,21 miliar Dolar AS.

Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-Juni 2024 adalah Tiongkok 32,45 miliar Dolar AS (35,41 persen), Jepang 6,47 miliar Dolar AS (7,06 persen), dan Thailand 4,87 miliar Dolar AS (5,31 persen). 

Impor nonmigas dari ASEAN 16,32 miliar Dolar AS (17,81 persen) dan Uni Eropa 5,89 miliar Dolar AS (6,43 persen).

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa ekspor Indonesia menghadapi tantangan akibat diberlakukannya Regulation on Deforestation Free Products (EUDR) dari Uni Eropa. 

Peraturan tersebut merupakan bagian dari rencana aksi yang lebih luas untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Komoditas yang terdampak oleh undang-undang tersebut di antaranya adalah ternak, kayu, kakao, kedelai, minyak sawit, kopi, karet, dan beberapa produk turunannya, seperti kulit, cokelat, ban, atau furnitur.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya