Berita

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Terkait Lahan Rumah DP 0 Persen, Mantan Petinggi Sarana Jaya Dipanggil KPK

SENIN, 15 JULI 2024 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan petinggi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya hingga pejabat perusahaan swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 persen di Rorotan, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, hari ini, Senin (15/7), tim penyidik memanggil 3 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).


Ketiga saksi yang dipanggil adalah Sri Lestari (mantan senior manajer Divisi Umum dan SDM) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Maulina Wulansari (junior manajer Sub Divisi Pengembangan Usaha) 2018-2019, dan Donald Sihombing (direktur utama PT Totalindo Eka Persada).

Perkara di Rorotan ini merupakan pengembangan dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan (mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya) dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang.

Namun KPK belum membeberkan konstruksi perkara, serta belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp400 miliar itu.

KPK sudah mencegah 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, sejak 12 Juni 2024.

Mereka adalah Zahir Ali (ZA, pembalap), MA (karyawan swasta), FA (wiraswasta), NK (karyawan swasta), DBA (manager PT CIP dan PT KI), PS (manager PT CIP dan PT KI), JBT (notaris), SSG (advokat), LS (wiraswasta), dan M (wiraswasta).

KPK juga kembali mencegah seorang warga negara asing (WNA) inisial SHJB selama 6 bulan ke depan sejak 5 Juli 2024.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya