Berita

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Terkait Lahan Rumah DP 0 Persen, Mantan Petinggi Sarana Jaya Dipanggil KPK

SENIN, 15 JULI 2024 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan petinggi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya hingga pejabat perusahaan swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 persen di Rorotan, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, hari ini, Senin (15/7), tim penyidik memanggil 3 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).


Ketiga saksi yang dipanggil adalah Sri Lestari (mantan senior manajer Divisi Umum dan SDM) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Maulina Wulansari (junior manajer Sub Divisi Pengembangan Usaha) 2018-2019, dan Donald Sihombing (direktur utama PT Totalindo Eka Persada).

Perkara di Rorotan ini merupakan pengembangan dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan (mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya) dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang.

Namun KPK belum membeberkan konstruksi perkara, serta belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp400 miliar itu.

KPK sudah mencegah 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, sejak 12 Juni 2024.

Mereka adalah Zahir Ali (ZA, pembalap), MA (karyawan swasta), FA (wiraswasta), NK (karyawan swasta), DBA (manager PT CIP dan PT KI), PS (manager PT CIP dan PT KI), JBT (notaris), SSG (advokat), LS (wiraswasta), dan M (wiraswasta).

KPK juga kembali mencegah seorang warga negara asing (WNA) inisial SHJB selama 6 bulan ke depan sejak 5 Juli 2024.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya