Berita

Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli/Ist

Politik

Politikus PKS Muhammad Taufik Zoelkifli:

HGU IKN Rawan Konflik, DPR Harus Tegur Jokowi

SENIN, 15 JULI 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada investor hingga 190 tahun terus mendapat kritik dari banyak pihak.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengingatkan agar aturan yang dibuat pemerintah harus dibuat dengan hati-hati.

"Tidak bisa hanya karena kepentingan marketing yang kejar target seperti itu," kata Taufik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/7).


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu meminta agar hal ini dibicarakan dengan serius bersama para wakil rakyat di DPR RI dan juga terutama rakyat yang ada wilayah IKN dan sekitarnya.

"Ini rentan timbul masalah sosial, budaya, ekonomi, kemanusian, lingkungan hidup dan lainnya di kemudian hari. Ini masalah hak atas tanah loh," tegasnya.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang tertera dalam Pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Apakah Perpres 75/2024 itu benar-benar dipergunakan untuk kemakmuran rakyat? Saya mohon DPR RI mencermati hal tersebut dan berani menegur Presiden (Joko Widodo) jika Perpres tersebut menyimpang dari UUD," tandasnya.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya