Berita

Operasi Patuh Jaya 2024/Ist

Presisi

Operasi Patuh Jaya Bidik 14 Jenis Pelanggaran, Termasuk Main Ponsel

SENIN, 15 JULI 2024 | 09:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 2.938 personel Polda Metro Jaya diturunkan  untuk  menertibkan pengendara dalam Operasi Patuh Jaya 2024. 

Operasi mulai digelar pada Senin (15/7) hingga 28 Juli 2024. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran operasi.

“Terhitung mulai hari ini, Operasi Patuh Jaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya yang dikutip Senin (15/7).


Tercatat 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran. Mulai dari pengendara yang melawan arus, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI 

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

Latif menjelaskan, selain melibatkan anggota kepolisian, Polda Metro Jaya turut menggandeng petugas gabungan dari unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

“Total ada 2.938 personel gabungan yang kami turunkan,” kata Latif.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya