Berita

Dok Foto: Tambak udang/Ist

Bisnis

Genjot Hasil Budidaya Ikan Lewat Sertifikat CBIB

SENIN, 15 JULI 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah berupaya menggenjot persentase kepemilikan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) di Jawa Timur. 

Langkah yang diambil KKP, yakni mendekatkan layanan perizinan ke tengah masyarakat dengan menghadirkan gerai pada acara Asian Pasific Aquaculture (APA) 2024 di Surabaya beberapa waktu lalu. Gerai perizinan tersebut salah satunya melayani pengurusan sertifikasi CBIB.

“KKP inisiatif menggelar gerai perizinan berusaha untuk membantu pelaku usaha yang mungkin saja selama ini mengalami kendala," ungkap Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (14/7).


Tebe akrab disapa menerangkan, sertifikasi CBIB harus dimiliki pelaku budidaya perikanan sebagai bukti bahwa kegiatan yang dilakukan aman bagi lingkungan. 

Selain itu, sertifikasi menjamin mutu komoditas yang dihasilkan sebab kegiatan budidaya didukung oleh sanitasi, benih, pakan, hingga obat ikan berkualitas baik.

"Melalui aksi jemput bola ini, kami juga mendorong tingginya investasi, menggairahkan ekonomi, meningkatkan pendapatan negara, serta meminimalisasi ruang gerak perantara atau calo pengurusan perizinan,” pungkas Tebe.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori menyampaikan bahwa Gerai Perizinan Berusaha yang diselenggarakan oleh KKP membantu para petambak di Provinsi Jawa Timur. 

“Layanan ini membuat pembudidaya menjadi clear and clear dalam mengurus sertifikasi CBIB,” jelas Isa.

Isa pun berharap Gerai Perizinan Berusaha juga digelar di kabupaten sentra-sentra budidaya perikanan di Jawa Timur, sehingga lebih banyak mengakomodir pembudidaya. 

“Di sini, pembudidaya langsung dibimbing dalam mengurus perizinannya. Jika kegiatan ini dilakukan secara optimal dan tepat sasaran nantinya akan memberikan banyak manfaat khususnya bagi para pembudidaya dan stakeholder terkait mengingat saat ini informasi tentang perizinan berusaha sangat dinamis,” papar Isa.

Perwakilan pelaku usaha tambak dari CV Vanna Marine Farm Surabaya yang berlokasi di Lamongan, Gusno mengapresiasi langkah KKP melakukan jemput bola dengan menggelar Gerai Perizinan Berusaha pada saat APA 2024. Gerai perizinan dinilainya sangat membantu dalam mengurus sertifikasi CBIB. 

“Melalui Gerai perizinan tersebut, kami menjadi paham dan clear dalam mengurus perizinan, yang saat ini informasi tersebut tidak kami dapatkan,” tegas Gusno.

Helmi dari pelaku usaha tambak, PT Anugerah Tanjung Gumukmas, Jember juga mengatakan pelayanan pada gerai perizinan yang dilakukan oleh tim KKP sangat informatif dalam menjelaskan terkait kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan, hingga tahapan dan update proses perizinan yang saat ini sedang dilakukan.

Sebagai informasi, Gerai Perizinan Berusaha yang dihadirkan KKP pada acara APA 2024 memberikan layanan untuk sembilan kategori. Meliputi Sertifikasi CBIB, layanan konsultasi Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), pelayanan kegiatan pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE), Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Darat dari Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui BKPM yang diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur, Pembuatan Sertifikat laik operasi (SLO) oleh Direktorat Teknik dan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Kementerian PUPR dan Pengurusan Surat Izin Penggunaan Air Tanah (SIPA) oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya