Berita

Dok Foto: Tambak udang/Ist

Bisnis

Genjot Hasil Budidaya Ikan Lewat Sertifikat CBIB

SENIN, 15 JULI 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah berupaya menggenjot persentase kepemilikan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) di Jawa Timur. 

Langkah yang diambil KKP, yakni mendekatkan layanan perizinan ke tengah masyarakat dengan menghadirkan gerai pada acara Asian Pasific Aquaculture (APA) 2024 di Surabaya beberapa waktu lalu. Gerai perizinan tersebut salah satunya melayani pengurusan sertifikasi CBIB.

“KKP inisiatif menggelar gerai perizinan berusaha untuk membantu pelaku usaha yang mungkin saja selama ini mengalami kendala," ungkap Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (14/7).


Tebe akrab disapa menerangkan, sertifikasi CBIB harus dimiliki pelaku budidaya perikanan sebagai bukti bahwa kegiatan yang dilakukan aman bagi lingkungan. 

Selain itu, sertifikasi menjamin mutu komoditas yang dihasilkan sebab kegiatan budidaya didukung oleh sanitasi, benih, pakan, hingga obat ikan berkualitas baik.

"Melalui aksi jemput bola ini, kami juga mendorong tingginya investasi, menggairahkan ekonomi, meningkatkan pendapatan negara, serta meminimalisasi ruang gerak perantara atau calo pengurusan perizinan,” pungkas Tebe.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori menyampaikan bahwa Gerai Perizinan Berusaha yang diselenggarakan oleh KKP membantu para petambak di Provinsi Jawa Timur. 

“Layanan ini membuat pembudidaya menjadi clear and clear dalam mengurus sertifikasi CBIB,” jelas Isa.

Isa pun berharap Gerai Perizinan Berusaha juga digelar di kabupaten sentra-sentra budidaya perikanan di Jawa Timur, sehingga lebih banyak mengakomodir pembudidaya. 

“Di sini, pembudidaya langsung dibimbing dalam mengurus perizinannya. Jika kegiatan ini dilakukan secara optimal dan tepat sasaran nantinya akan memberikan banyak manfaat khususnya bagi para pembudidaya dan stakeholder terkait mengingat saat ini informasi tentang perizinan berusaha sangat dinamis,” papar Isa.

Perwakilan pelaku usaha tambak dari CV Vanna Marine Farm Surabaya yang berlokasi di Lamongan, Gusno mengapresiasi langkah KKP melakukan jemput bola dengan menggelar Gerai Perizinan Berusaha pada saat APA 2024. Gerai perizinan dinilainya sangat membantu dalam mengurus sertifikasi CBIB. 

“Melalui Gerai perizinan tersebut, kami menjadi paham dan clear dalam mengurus perizinan, yang saat ini informasi tersebut tidak kami dapatkan,” tegas Gusno.

Helmi dari pelaku usaha tambak, PT Anugerah Tanjung Gumukmas, Jember juga mengatakan pelayanan pada gerai perizinan yang dilakukan oleh tim KKP sangat informatif dalam menjelaskan terkait kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan, hingga tahapan dan update proses perizinan yang saat ini sedang dilakukan.

Sebagai informasi, Gerai Perizinan Berusaha yang dihadirkan KKP pada acara APA 2024 memberikan layanan untuk sembilan kategori. Meliputi Sertifikasi CBIB, layanan konsultasi Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), pelayanan kegiatan pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE), Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Darat dari Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui BKPM yang diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur, Pembuatan Sertifikat laik operasi (SLO) oleh Direktorat Teknik dan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Kementerian PUPR dan Pengurusan Surat Izin Penggunaan Air Tanah (SIPA) oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya