Berita

Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji saat menjenguk korban penembakan di Palu, Jumat (12/7)/Ist

Pertahanan

Insiden Penembakan Anggota TNI AU di Palu

Danlanud Sultan Hasanuddin Tanggung Biaya Pengobatan Hingga Jamin Kepastian Hukum

MINGGU, 14 JULI 2024 | 23:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/7).
 
Hal tersebut dijelaskan Marsma TNI Bonang Bayuaji saat melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban dan dihadiri oleh perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba; Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan; Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto; Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.
 
Marsma TNI Bonang Bayuaji  tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 07:00 Wita dan langsung menuju RS Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan. 


“Kedatangan saya adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh,” ungkap Danlanud dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (14/7). 
 
Dalam kesempatan tersebut Danlanud juga menyampaikan bahwa selain menanggung biaya pengobatan, pihak korban juga diberikan  santunan  untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban. 

“Kami juga memberikan bantuan  untuk meringankan  biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” jelasnya.
 
Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan bahwa untuk anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum. 

“Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” tandas Danlanud. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya