Berita

Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji saat menjenguk korban penembakan di Palu, Jumat (12/7)/Ist

Pertahanan

Insiden Penembakan Anggota TNI AU di Palu

Danlanud Sultan Hasanuddin Tanggung Biaya Pengobatan Hingga Jamin Kepastian Hukum

MINGGU, 14 JULI 2024 | 23:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/7).
 
Hal tersebut dijelaskan Marsma TNI Bonang Bayuaji saat melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban dan dihadiri oleh perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba; Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan; Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto; Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.
 
Marsma TNI Bonang Bayuaji  tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 07:00 Wita dan langsung menuju RS Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan. 


“Kedatangan saya adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh,” ungkap Danlanud dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (14/7). 
 
Dalam kesempatan tersebut Danlanud juga menyampaikan bahwa selain menanggung biaya pengobatan, pihak korban juga diberikan  santunan  untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban. 

“Kami juga memberikan bantuan  untuk meringankan  biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” jelasnya.
 
Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan bahwa untuk anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum. 

“Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” tandas Danlanud. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya