Berita

Pengusaha Jusuf Hamka/Ist

Politik

Jusuf Hamka Jadi Alternatif Pemimpin Bersih Terpercaya

MINGGU, 14 JULI 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan Partai Golkar memajukan pengusaha Jusuf Hamka dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024 diharapkan memberikan alternatif pemimpin yang bersih dan terpercaya.

Demikian pandangan Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru Sugiyanto melalui siaran tertulisnya, Minggu (14/7).

"Identitas Jusuf Hamka sebagai anak angkat Buya Hamka juga dapat menarik simpati dan dukungan dari kelompok pemilih religius," kata Sugiyanto.


Selain itu, kata Sugiyanto, Jusuf Hamka dikenal sebagai pengusaha sukses. Sehingga kemampuan manajerialnya dapat memberikan keyakinan kepada pemilih bahwa Jusuf Hamka mampu mengelola Jakarta dengan efektif dan efisien.

Sebagai pengusaha yang bergerak di sektor infrastruktur, lanjut Sugiyanto, Jusuf Hamka memiliki visi yang jelas dalam pembangunan infrastruktur kota. 

"Pengalamannya bisa memberikan solusi konkret untuk perbaikan infrastruktur Jakarta," kata Sugiyanto.

Jusuf Hamka juga memiliki pengalaman di kancah internasional yang memberikan wawasan global yang bisa diterapkan dalam pengelolaan kota Jakarta. 

"Perspektif internasional ini bisa membantu Jakarta menjadi kota yang lebih modern dan kompetitif di kancah global," kata Sugiyanto.

Jusuf Hamka juga telah terbukti memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola berbagai perusahaan. 

Hal ini menunjukkan bahwa Jusuf Hamka memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola kota besar seperti Jakarta. 

"Hal ini dapat meyakinkan pemilih bahwa Jusuf Hamka mampu menangani kompleksitas administrasi kota," kata Sugiyanto.

Selanjutnya, kata Sugiyanto, warisan kharisma Buya Hamka dapat memberikan keunggulan tersendiri bagi Jusuf Hamka. 

"Kemampuan memimpin dengan visi yang jelas dan inspiratif dapat menjadikannya pilihan yang kuat untuk mengalahkan agub kuat Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta," demikian Sugiyanto.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya