Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Cuma 2 Perempuan Daftar Capim KPK

MINGGU, 14 JULI 2024 | 20:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak perempuan Indonesia yang memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi untuk dapat ikut serta mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK yang akan berakhir pada Senin besok (15/4).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespons sedikitnya jumlah perempuan yang mendaftar sebagai capim KPK. Berdasarkan data pada Jumat siang (12/7), hanya ada 2 orang perempuan yang mendaftar.

"KPK mendorong srikandi-srikandi terbaik di Indonesia, untuk turut serta melakukan pemberantasan korupsi, dengan mendaftar sebagai calon pimpinan KPK," kata Tessa kepada wartawan, Minggu (14/7).


Tessa mengajak agar para perempuan Indonesia dapat turut andil dalam merubah Indonesia yang bebas dari tindak pidana korupsi.

"Jadi, mari bagi perempuan-perempuan yang memiliki kapasitas, yang ingin merubah Indonesia bebas korupsi, untuk mendaftar dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya," pungkas Tessa.

Berdasarkan data terbaru pada hari ini hingga pukul 11.18 WIB, sebanyak 281 orang sudah mendaftar sebagai capim dan Dewas KPK, terdiri dari 160 orang sebagai capim, dan 121 orang sebagai calon Dewas KPK.

Pendaftaran capim dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan berakhir pada Senin besok (15/7). Masyarakat masih bisa mendaftar melalui laman apel.setneg.go.id hingga pukul 12 malam.

Pansel capim dan Dewas KPK ini diketuai oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan 8 anggotanya, yakni Arif Satria merangkap Waki Ketua, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana selaku anggota, Nawal Nely selaku anggota, Ahmad Erani Yustika selaku anggota, Y Ambeg Paramarta selaku anggota, Elwi Danil selaku anggota, Rezki Sri Wibowo selaku anggota, dan Taufik Rachman selaku anggota.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya