Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Zulhas Harap Obral HGU 190 Tahun Tarik Minat Investor

MINGGU, 14 JULI 2024 | 19:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Obral Hak Guna Usaha (HGU) untuk investor selama 190 tahun yang diteken Presiden Joko Widodo diharapkan bisa menarik investor menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Demikian disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas kepada wartawan di DPP PAN, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Minggu (14/7).

"Kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani presiden, mudah-mudahan dengan (HGU 190 tahun) itu yang tadi berminat untuk membangun, investasi, di IKN, jadi lebih cepat," kata Zulhas 


Menurut Zulhas, dengan HGU 190 tahun yang diteken Jokowi pada Kamis (11/7), nantinya akan banyak investor yang menanamkan modalnya di IKN.

"Itu saja sudah banyak, ada bank, hotel, restoran, sekolah. Nah, membangun, tanahnya statusnya enggak jelas, bayangin. Itu sudah banyak yang bangun. Apa lagi kalau nanti diberikan HGU yang agak panjang," tutup Zulhas.

Presiden Joko Widodo secara resmi memberi izin HGU para investor di IKN Nusantara dengan jangka waktu paling lama mencapai 190 tahun. 

Regulasi itu tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Pasal 9 beleid tersebut menyebutkan pemberian HGU diberikan dalam dua siklus. Pertama, jangka waktu paling lama 95 tahun.

Setelah siklus pertama selesai dan investor mau bertambah lagi, hak itu bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama. Maka, totalnya menjadi 190 tahun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya