Berita

Humas Tim Ad Hoc PBSI Olimpiade Paris ,Yuni Kartika/Net

Olahraga

Indonesia Minta BWF Perbaiki Regulasi Tunggal Putra Olimpiade 2024

MINGGU, 14 JULI 2024 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Indonesia menyarankan badan bulu tangkis dunia BWF memperbaiki regulasi durasi pertandingan tunggal putra karena bakal merugikan salah satu grup Olimpiade Paris 2024.

Di mana tunggal putra Indonesia, Jonathan Christie, harus bermain 4 kali dan tidak mendapat bye meski berstatus unggulan.

"Secara aturan memang sudah seperti itu, jadi artinya peraturan itu khususnya di Grup L yang di dalamnya Jonatan Christie akan bermain empat kali, kemudian dia tidak mendapatkan bye tapi unggulan lainnya mendapat bye. Jadi dia akan bermain sebanyak tujuh kali," ujar Humas Tim Ad Hoc PBSI Olimpiade Paris ,Yuni Kartika, di Tangerang, Sabtu (13/7). 


"Maka, PBSI melihat regulasi perlu diperbaiki," tegasnya.

Ditambahkan Yuni, sistem durasi pertandingan dalam setiap rangkaian juga terlalu padat, sehingga bisa menurunkan kondisi fisik atlet.

"Karena rata-rata yang lain main itu lima empat sampai lima kali, tapi untuk Jonatan tujuh kali," sambungnya.

Ia mengungkapkan, permintaan perbaikan ini telah disampaikan kepada BWF.

"Jadi ini akan merugikan satu grup, kebutuhan yang akan mengalami itu grup kita (Indonesia)," tandasnya.

Kontingen bulutangkis Indonesia telah bertolak ke Prancis pada Sabtu sore WIB (13/7), melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten untuk mengikuti Olimpiade Paris 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya