Berita

Humas Tim Ad Hoc PBSI Olimpiade Paris ,Yuni Kartika/Net

Olahraga

Indonesia Minta BWF Perbaiki Regulasi Tunggal Putra Olimpiade 2024

MINGGU, 14 JULI 2024 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Indonesia menyarankan badan bulu tangkis dunia BWF memperbaiki regulasi durasi pertandingan tunggal putra karena bakal merugikan salah satu grup Olimpiade Paris 2024.

Di mana tunggal putra Indonesia, Jonathan Christie, harus bermain 4 kali dan tidak mendapat bye meski berstatus unggulan.

"Secara aturan memang sudah seperti itu, jadi artinya peraturan itu khususnya di Grup L yang di dalamnya Jonatan Christie akan bermain empat kali, kemudian dia tidak mendapatkan bye tapi unggulan lainnya mendapat bye. Jadi dia akan bermain sebanyak tujuh kali," ujar Humas Tim Ad Hoc PBSI Olimpiade Paris ,Yuni Kartika, di Tangerang, Sabtu (13/7). 


"Maka, PBSI melihat regulasi perlu diperbaiki," tegasnya.

Ditambahkan Yuni, sistem durasi pertandingan dalam setiap rangkaian juga terlalu padat, sehingga bisa menurunkan kondisi fisik atlet.

"Karena rata-rata yang lain main itu lima empat sampai lima kali, tapi untuk Jonatan tujuh kali," sambungnya.

Ia mengungkapkan, permintaan perbaikan ini telah disampaikan kepada BWF.

"Jadi ini akan merugikan satu grup, kebutuhan yang akan mengalami itu grup kita (Indonesia)," tandasnya.

Kontingen bulutangkis Indonesia telah bertolak ke Prancis pada Sabtu sore WIB (13/7), melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten untuk mengikuti Olimpiade Paris 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya