Berita

Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Jember dari perseorangan, Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita, bersama LO saat rakor di Kantor KPU Jember/RMOLJatim

Politik

Pilkada Jember 2024

Bakal Calon Perseorangan Harus Perbaiki 167.826 Dukungan

MINGGU, 14 JULI 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Jember dari jalur perseorangan, Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita, butuh kerja keras lagi. Pasalnya, dari verifikasi faktual (Verfak) perbaikan dukungan tahap kedua lebih banyak, yakni 167.826 dukungan dari semula 135.506.

"Perbaikan itu dilakukan lima hari ke depan, mulai 13 hingga 17 Juli 2024," kata Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi, dikutip RMOLJatim, Sabtu (13/7).

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jumlah dukungan yang dilakukan perbaikan adalah jumlah sisa dukungan minimal yang belum valid dikalikan 2.


Jumlah dukungan minimal calon independen agar bisa maju dalam Pilkada Jember 2024, sebanyak 128.195 dukungan/KTP, dengan sebaran 50 persen jumlah kecamatan atau 16 kecamatan di Kabupaten Jember.

"Sementara jumlah dukungan yang valid 44.267 dukungan, sehingga masih ada sisa 83.928, untuk mencapai jumlah dukungan minimal 128.195," jelasnya.

Berdasarkan PKPU tersebut, lanjut dia, jumlah dukungan yang harus dilakukan perbaikan adalah 2 kali lipat kekurangan dukungan yakni 83.928 x 2, sehingga  jumlah totalnya 167.826 dukungan.

Jika hingga 17 Juli berhasil melakukan perbaikan, maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan selanjutnya dilakukan verifikasi faktual kembali. Jika jumlahnya sudah cukup, maka akan dinyatakan memenuhi syarat alias MS.

"Jika masih belum, masih ada kesempatan satu kali lagi, untuk dilakukan perbaikan," tandasnya.

Sebelumnya, KPU Jember menyatakan sekitar 91 ribuan syarat dukungan Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita tidak memenuhi syarat alias TMS.

Dari total 135.506 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, setelah dilakukan verfak hanya 44.267 dukungan yang dinyatakan MS.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya