Berita

Pj Bupati Muhammad Iswanto didampingi Kalaksa BPBD Ridwan Jamil memberikan keterangan pers usai Rakor terbatas di Posko Darurat Bencana, Lhoknga, Aceh Besar, Kamis (11/7)/Istimewa

Nusantara

Pj Bupati Aceh Besar Ajak Warga Gelar Salat Istisqa

MINGGU, 14 JULI 2024 | 04:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, meminta warga Kecamatan Lhoknga dan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar untuk melaksanakan salat Istisqa (salat minta hujan). 

Hal tersebut sebagai bagian dari ikhtiar dan doa untuk mengakhiri musim kemarau yang melanda wilayah Aceh Besar yang berdampak kekurangan air bersih bagi masyarakat Lhoknga dan Peukan Bada akibat menurunnya permukaan air tanah.

Dalam kaitan pelaksanaan salat istisqa itu, Iswanto meminta jajaran MPU Kecamatan melakukan koordinasi dengan MPU Aceh Besar, juga dengan jajaran Teungku imum dan keuchik gampong. 


“Usaha maksimal memang harus dan terus dilakukan untuk mengatasi dampak dari keadaan. Namun semua ikhtiar itu juga harus disertai dengan doa. Kita rencanakan salat Istisqa itu akan diadakan di Masjid Lhoknga, Gampong Lamkruet,” ucap Muhammad Iswanto, diwartakan RMOLAceh, Sabtu (13/7).

Rencana salat istisqa itu dilontarkan Iswanto usai memimpin Rapat Koordinasi lintas stakeholder serta OPD terkait, di Posko Darurat Bencana Kekeringan di pelataran Kantor Camat Lhoknga.

Dalam Rakor terbatas itu, Iswanto menekankan, semua tindakan yang dilakukan dalam kaitan penanganan terdampak kekeringan haruslah dalam koridor dan koordinasi di bawah kendali Pemerintah Kabupaten. 

“Dengan konsep seperti itu, penangan akan lebih sistematis, terukur dan tepat sasaran atau tidak bias," jelasnya.

Iswanto mengingatkan semua elemen yang terlibat dalam penanganan dampak kekeringan untuk tidak bekerja sendiri sendiri, namun tetap mengedepankan kolektivitas dan soliditas dalam bertindak.

Rakor Darurat Bencana Kekeringan itu diikuti jajaran keuchik di Kecamatan Lhoknga, Forkopimcam, serta unsur OPD, dan perwakilan dari PT SBA. Selain itu juga ada unsur DPRK dari Dapil Lhoknga dan Peukan Bada.

Dituturkan Iswanto, Pemkab Aceh Besar bersama PT Solusi Bangun Andalas telah berkomitmen untuk mencari solusi bagi penanganan kekurangan air bersih akibat kekeringan di Lhoknga dan sekitarnya. Langkah itu mencakup jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang.

Salah satu solusi berkelanjutan adalah dengan membuat sumur bor di masjid empat pemukiman dalam wilayah Kecamatan Lhoknga. Selain itu juga dengan membuat sumur bor di setiap gampong, tepatnya di meunasah atau fasilitas publik. 

“Untuk sumur bor Masjid Kemukiman akan ditalangi melalui dana CSR dari PT SBA. Intinya, kesepakatan itu telah ada dan dibahas melalui beberapa kali rapat koordinasi gabungan,” kata Iswanto.

“Mari kita bersatu untuk kerja kerakyatan ini. Lakukan apa yang telah disepakati, termasuk kita revisi ADG untuk kemaslahatan masyarakat. Saat ini sekitar (Rp) 700 miliar alokasi dana desa untuk 604 Gampong di Aceh Besar,” pungkas Iswanto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya