Berita

Muhammad Raja Alam II mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)/Ist

Politik

Muhammad Raja Alam II Mendaftar Komisioner Kompolnas

SABTU, 13 JULI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putra Aceh, Muhammad Raja Alam II mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 dari unsur perwakilan tokoh masyrakat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejumlah berkas telah diserahkannya sebagai syarat mendaftar calon anggota lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan eksternal Polri.

Alam mengaku tertarik menjadi salah satu komisioner di Kompolnas melihat tantangan yang dihadapi Kompolnas ke depan semakin berat. 

"Apalagi kinerja Polri saat ini banyak disorot dan dibutuhkan pengawasan yang maksimal dengan harapan kinerja Polri semakin maksimal," kata Alam dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (13/7).

Kedatangan Alam di Sekretariat Kompolnas turut didampingi sejumlah keluarganya yang merupakan tokoh masyarakat Aceh, yakni Ramadahona, Muhamad Rafi Rahmatuloh, dan Bekti Setiono.

Alam mengaku jika terpilih dan dipercaya duduk di Kompolnas, akan menjalankan tugas  dan fungsi sebaik mungkin dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri.

"Sesuai visi misi, tugas dan fungsi,  Kompolnas harapannya bisa lebih profesional, transparan, dan mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada kinerja Kepolisian," kata Alam.

Terpisah, Panitia Seleksi (Pansel) calon Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan berharap ada lebih banyak lagi yang datang untuk mendaftar sebagai anggota calon Kompolnas.

"Saat ini sudah ada yang mendaftar dari beberapa lapisan unsur masyarakat sebagai calon Kompolnas, ada profesor, jenderal, dan pengacara, serta dosen," ujar Edi Saputra.

Mantan anggota Kompolnas mewakili tokoh masyarakat masa bakti 2012-2016 ini menuturkan, pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 19 Juli 2024.

"Pendaftaran menjadi anggota Kompolnas dibagi beberapa kelompok, dari praktisi kepolisian juga ada tokoh masyarakat," kata Edi.




Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

DPD Usul Asta Cita Prabowo-Gibran Jadi PPHN 2024-2029

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:58

Komitmen ESG Telkom

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:50

Panglima TNI Ingatkan Prajurit Waspada Ancaman Siber dan Judi Online

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:33

Sosok Berlatar Belakang Maritim Layak Pimpin KPK

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:18

Kaji Ulang Konstitusi Aspirasi Puluhan Elemen dan Organisasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:58

TelkomGroup Perkuat Komitmen ESG Lewat Pelepasan Tukik di Bali

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:41

Pemerintah Harus Tuntut Ganti Rugi kepada Pelaku IUU Fishing

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:15

Komisi I DPR Wanti-wanti Netralitas TNI dalam Pilkada 2024

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:55

Budidaya Lobster Indonesia-Vietnam di Jembrana Masih Fase Tebar Benih

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:18

Senator Lampung Tuding Sikap Yorrys Kekanak-kanakan

Kamis, 18 Juli 2024 | 00:55

Selengkapnya