Berita

Muhammad Raja Alam II mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)/Ist

Politik

Muhammad Raja Alam II Mendaftar Komisioner Kompolnas

SABTU, 13 JULI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putra Aceh, Muhammad Raja Alam II mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 dari unsur perwakilan tokoh masyrakat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejumlah berkas telah diserahkannya sebagai syarat mendaftar calon anggota lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan eksternal Polri.

Alam mengaku tertarik menjadi salah satu komisioner di Kompolnas melihat tantangan yang dihadapi Kompolnas ke depan semakin berat. 


"Apalagi kinerja Polri saat ini banyak disorot dan dibutuhkan pengawasan yang maksimal dengan harapan kinerja Polri semakin maksimal," kata Alam dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (13/7).

Kedatangan Alam di Sekretariat Kompolnas turut didampingi sejumlah keluarganya yang merupakan tokoh masyarakat Aceh, yakni Ramadahona, Muhamad Rafi Rahmatuloh, dan Bekti Setiono.

Alam mengaku jika terpilih dan dipercaya duduk di Kompolnas, akan menjalankan tugas  dan fungsi sebaik mungkin dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri.

"Sesuai visi misi, tugas dan fungsi,  Kompolnas harapannya bisa lebih profesional, transparan, dan mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada kinerja Kepolisian," kata Alam.

Terpisah, Panitia Seleksi (Pansel) calon Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan berharap ada lebih banyak lagi yang datang untuk mendaftar sebagai anggota calon Kompolnas.

"Saat ini sudah ada yang mendaftar dari beberapa lapisan unsur masyarakat sebagai calon Kompolnas, ada profesor, jenderal, dan pengacara, serta dosen," ujar Edi Saputra.

Mantan anggota Kompolnas mewakili tokoh masyarakat masa bakti 2012-2016 ini menuturkan, pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 19 Juli 2024.

"Pendaftaran menjadi anggota Kompolnas dibagi beberapa kelompok, dari praktisi kepolisian juga ada tokoh masyarakat," kata Edi.




Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya