Berita

Muhammad Raja Alam II mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)/Ist

Politik

Muhammad Raja Alam II Mendaftar Komisioner Kompolnas

SABTU, 13 JULI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putra Aceh, Muhammad Raja Alam II mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 dari unsur perwakilan tokoh masyrakat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejumlah berkas telah diserahkannya sebagai syarat mendaftar calon anggota lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan eksternal Polri.

Alam mengaku tertarik menjadi salah satu komisioner di Kompolnas melihat tantangan yang dihadapi Kompolnas ke depan semakin berat. 


"Apalagi kinerja Polri saat ini banyak disorot dan dibutuhkan pengawasan yang maksimal dengan harapan kinerja Polri semakin maksimal," kata Alam dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (13/7).

Kedatangan Alam di Sekretariat Kompolnas turut didampingi sejumlah keluarganya yang merupakan tokoh masyarakat Aceh, yakni Ramadahona, Muhamad Rafi Rahmatuloh, dan Bekti Setiono.

Alam mengaku jika terpilih dan dipercaya duduk di Kompolnas, akan menjalankan tugas  dan fungsi sebaik mungkin dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri.

"Sesuai visi misi, tugas dan fungsi,  Kompolnas harapannya bisa lebih profesional, transparan, dan mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada kinerja Kepolisian," kata Alam.

Terpisah, Panitia Seleksi (Pansel) calon Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan berharap ada lebih banyak lagi yang datang untuk mendaftar sebagai anggota calon Kompolnas.

"Saat ini sudah ada yang mendaftar dari beberapa lapisan unsur masyarakat sebagai calon Kompolnas, ada profesor, jenderal, dan pengacara, serta dosen," ujar Edi Saputra.

Mantan anggota Kompolnas mewakili tokoh masyarakat masa bakti 2012-2016 ini menuturkan, pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 19 Juli 2024.

"Pendaftaran menjadi anggota Kompolnas dibagi beberapa kelompok, dari praktisi kepolisian juga ada tokoh masyarakat," kata Edi.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya