Berita

Muhammad Raja Alam II mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)/Ist

Politik

Muhammad Raja Alam II Mendaftar Komisioner Kompolnas

SABTU, 13 JULI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putra Aceh, Muhammad Raja Alam II mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 dari unsur perwakilan tokoh masyrakat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejumlah berkas telah diserahkannya sebagai syarat mendaftar calon anggota lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan eksternal Polri.

Alam mengaku tertarik menjadi salah satu komisioner di Kompolnas melihat tantangan yang dihadapi Kompolnas ke depan semakin berat. 


"Apalagi kinerja Polri saat ini banyak disorot dan dibutuhkan pengawasan yang maksimal dengan harapan kinerja Polri semakin maksimal," kata Alam dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (13/7).

Kedatangan Alam di Sekretariat Kompolnas turut didampingi sejumlah keluarganya yang merupakan tokoh masyarakat Aceh, yakni Ramadahona, Muhamad Rafi Rahmatuloh, dan Bekti Setiono.

Alam mengaku jika terpilih dan dipercaya duduk di Kompolnas, akan menjalankan tugas  dan fungsi sebaik mungkin dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri.

"Sesuai visi misi, tugas dan fungsi,  Kompolnas harapannya bisa lebih profesional, transparan, dan mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada kinerja Kepolisian," kata Alam.

Terpisah, Panitia Seleksi (Pansel) calon Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan berharap ada lebih banyak lagi yang datang untuk mendaftar sebagai anggota calon Kompolnas.

"Saat ini sudah ada yang mendaftar dari beberapa lapisan unsur masyarakat sebagai calon Kompolnas, ada profesor, jenderal, dan pengacara, serta dosen," ujar Edi Saputra.

Mantan anggota Kompolnas mewakili tokoh masyarakat masa bakti 2012-2016 ini menuturkan, pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 19 Juli 2024.

"Pendaftaran menjadi anggota Kompolnas dibagi beberapa kelompok, dari praktisi kepolisian juga ada tokoh masyarakat," kata Edi.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya