Berita

Muhammad Raja Alam II mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)/Ist

Politik

Muhammad Raja Alam II Mendaftar Komisioner Kompolnas

SABTU, 13 JULI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putra Aceh, Muhammad Raja Alam II mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 dari unsur perwakilan tokoh masyrakat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejumlah berkas telah diserahkannya sebagai syarat mendaftar calon anggota lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan eksternal Polri.

Alam mengaku tertarik menjadi salah satu komisioner di Kompolnas melihat tantangan yang dihadapi Kompolnas ke depan semakin berat. 


"Apalagi kinerja Polri saat ini banyak disorot dan dibutuhkan pengawasan yang maksimal dengan harapan kinerja Polri semakin maksimal," kata Alam dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (13/7).

Kedatangan Alam di Sekretariat Kompolnas turut didampingi sejumlah keluarganya yang merupakan tokoh masyarakat Aceh, yakni Ramadahona, Muhamad Rafi Rahmatuloh, dan Bekti Setiono.

Alam mengaku jika terpilih dan dipercaya duduk di Kompolnas, akan menjalankan tugas  dan fungsi sebaik mungkin dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri.

"Sesuai visi misi, tugas dan fungsi,  Kompolnas harapannya bisa lebih profesional, transparan, dan mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada kinerja Kepolisian," kata Alam.

Terpisah, Panitia Seleksi (Pansel) calon Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan berharap ada lebih banyak lagi yang datang untuk mendaftar sebagai anggota calon Kompolnas.

"Saat ini sudah ada yang mendaftar dari beberapa lapisan unsur masyarakat sebagai calon Kompolnas, ada profesor, jenderal, dan pengacara, serta dosen," ujar Edi Saputra.

Mantan anggota Kompolnas mewakili tokoh masyarakat masa bakti 2012-2016 ini menuturkan, pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 19 Juli 2024.

"Pendaftaran menjadi anggota Kompolnas dibagi beberapa kelompok, dari praktisi kepolisian juga ada tokoh masyarakat," kata Edi.




Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya