Berita

PT Bank Negara Indonesia/Net

Bisnis

BNI Blokir 214 Rekening yang Diduga Terlibat Judi Online

SABTU, 13 JULI 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Negara Indonesia atau BNI tercatat telah memblokir 214 rekening yang terindikasi terlibat judi online di sepanjang 2023 hingga Juni 2024.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar. Menurut Royke langkah tersebut menjadi bukti nyata perusahaan dalam mendukung pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian, dengan memerangi judi online.

Berdasarkan data perseroan, tren rekening yang diblokir menunjukkan peningkatan. Pada periode Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir sebanyak 106 rekening terkait judi online.


Sementara pada periode Januari hingga Juni 2024, perusahaan pelat merah itu telah memblokir 108 rekening.

"Jadi total jumlah rekening yang diblokir atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum sejak Januari 2023 hingga Juni 2024 mencapai 214 rekening," kata Royke melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (13/7).

Dikatakan Royke, BNI menerapkan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi rekening yang terindikasi judi online, dengan menggunakan sistem parameter khusus yang dirancang untuk mendeteksi pola-pola transaksi yang mencurigakan.

Dengan demikian, kata Royke BNI dapat secara proaktif mencegah dan menangani transaksi yang melanggar hukum, sekaligus melindungi nasabah yang tidak terlibat.

Dalam hal ini, BNI juga mengimbau kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk kegiatan judi online.

Menurutnya, langkah-langkah yang diambil BNI ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Namun juga menunjukkan komitmen bank dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab, dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

"Melalui upaya yang konsisten dalam menangani isu-isu sensitif seperti judi online, BNI berupaya untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya