Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

SBN Ritel SR021 Segera Terbit, Prediksi Kupon Lebih Tinggi Pajak Lebih Rendah

SABTU, 13 JULI 2024 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah kembali menerbitkan seri terbaru Surat Berharga Negara (SBN) ritel berjenis Sukuk Ritel (SR) untuk seri SR021. 

Meski jenisnya produk investasi syariah, SR termasuk seri SR021 bisa dibeli oleh semua investor individu Warga Negara Indonesia (WNI). 

Dikutip dari Situs Bibit, Sabtu (13/7), imbal hasil SR021 akan lebih tinggi dibandingkan seri sebelumnya, yakni SR020 yang meluncur pada Maret 2024 lalu. Pajaknya pun lebih rendah. 


Saat itu, kupon seri SR020 adalah sebesar 6,3 persen untuk tenor 3 tahun, dan 6,4 persen untuk tenor 5 tahun. Pada saat itu, suku bunga Bank Indonesia (BI) masih berada di level 6 persen, sedangkan saat ini BI telah mengerek suku bunga ke level 6,25 persen.

SR021 akan menjadi alternatif investasi di tengah ketidakpastian pasar keuangan saat ini.

Menurut jadwal (sementara), Kementerian Keuangan melalui melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) akan menerbitan SBN Ritel SR021 selama masa penawaran yang akan berlangsung pada 23 Agustus - 18 September 2024. 

Seperti halnya SBN Ritel jenis dan seri lainnya, SR021 hanya bisa dibeli di mitra distribusi resmi.

SR021 merupakan jenis obligasi syariah atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

Sukuk ritel bersifat tradable, atau bisa diperjualbelikan sebelum jatuh tempo di pasar sekunder. Sukuk adalah pernyataan kepemilikan terhadap aset negara, dan bukan surat utang. Sukuk adalah instrumen syariah karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan mendapatkan fatwa atau opini syariah dari Majelis Ulama Indonesia.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya