Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

SBN Ritel SR021 Segera Terbit, Prediksi Kupon Lebih Tinggi Pajak Lebih Rendah

SABTU, 13 JULI 2024 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah kembali menerbitkan seri terbaru Surat Berharga Negara (SBN) ritel berjenis Sukuk Ritel (SR) untuk seri SR021. 

Meski jenisnya produk investasi syariah, SR termasuk seri SR021 bisa dibeli oleh semua investor individu Warga Negara Indonesia (WNI). 

Dikutip dari Situs Bibit, Sabtu (13/7), imbal hasil SR021 akan lebih tinggi dibandingkan seri sebelumnya, yakni SR020 yang meluncur pada Maret 2024 lalu. Pajaknya pun lebih rendah. 


Saat itu, kupon seri SR020 adalah sebesar 6,3 persen untuk tenor 3 tahun, dan 6,4 persen untuk tenor 5 tahun. Pada saat itu, suku bunga Bank Indonesia (BI) masih berada di level 6 persen, sedangkan saat ini BI telah mengerek suku bunga ke level 6,25 persen.

SR021 akan menjadi alternatif investasi di tengah ketidakpastian pasar keuangan saat ini.

Menurut jadwal (sementara), Kementerian Keuangan melalui melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) akan menerbitan SBN Ritel SR021 selama masa penawaran yang akan berlangsung pada 23 Agustus - 18 September 2024. 

Seperti halnya SBN Ritel jenis dan seri lainnya, SR021 hanya bisa dibeli di mitra distribusi resmi.

SR021 merupakan jenis obligasi syariah atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

Sukuk ritel bersifat tradable, atau bisa diperjualbelikan sebelum jatuh tempo di pasar sekunder. Sukuk adalah pernyataan kepemilikan terhadap aset negara, dan bukan surat utang. Sukuk adalah instrumen syariah karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan mendapatkan fatwa atau opini syariah dari Majelis Ulama Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya