Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat melaporkan dugaan mark up impor beras ke KPK/RMOL

Hukum

Perusahaan Vietnam Bantah Mark Up Impor Beras

SABTU, 13 JULI 2024 | 07:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu dugaan mark up impor beras yang menyeret Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional turut direspons perusahaan asal Vietnam, Tan Long Group.

Ketua Tan Long Group, Truong Sy Ba menegaskan bahwa perusahaannya tidak memenangkan tender dengan Perum Bulog sebagaimana kabar yang beredar.

"Kami hanya menang satu batch beras 30 ribu ton dikirimkan melalui Posco (Korea), dan tidak secara langsung memenangkan kiriman Bulog," demikian kata Truong Sy Ba dikutip dari Cafef, Sabtu (13/7).

Ia memang mengaku sempat menawarkan langsung kepada Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke Vietnam pada 19 Mei lalu. Saat itu, ia menawarkan harga 15 Dolar AS per ton namun penawaran tersebut ditolak karena dianggap terlalu tinggi.

"Saat itu kami ada meja yang menawarkan 100 ribu ton beras dengan harga 538 dolar AS per ton, harga FOB (harga di gerbang perbatasan negara penjual). Namun jika dibandingkan dengan harga Loc Troi, mereka menemukan bahwa tawaran TLG lebih tinggi, sehingga kami tidak menang," lanjutnya.

Penawaran beras itu pun ditegaskan bukan dilakukan secara resmi kepada Indonesia, melainkan hanya saat Mentan berkunjung ke Vietnam.

"Dalam pembicaraan ini, menteri bertanya kepada kami berapa harga beras yang diekspor ke Indonesia dengan metode FOB dan kemudian kami menghitung harganya menjadi 538 dolar AS per ton," lanjutnya.

Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa perusahaannya tidak ada hubungannya dengan Bulog.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.

Dalam laporannya, SDR meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas dan Dirut Perum Bulog sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan mark up dan kerugian negara akibat impor beras.

SDR menduga ada dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Populer

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Bey Machmudin: HR Nuriana Sosok yang Disiplin dan Merakyat

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:51

UPDATE

2.959 Personel TNI-Polri Amankan AFF U-19 di Surabaya

Rabu, 17 Juli 2024 | 08:00

Kuasai Sprindik, KPK Anggap Polisi dan Jaksa Kompetitor

Rabu, 17 Juli 2024 | 07:46

Politik Uang Masih Jadi Momok, Bawaslu Terbuka 24 Jam

Rabu, 17 Juli 2024 | 07:42

Seluruh Kader PPP Wajib Menangkan Khofifah-Emil

Rabu, 17 Juli 2024 | 07:01

Matinya Warung Tetangga dan Solusinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 06:45

Arutmin Gelar Operasi Katarak Gratis di Lingkar Tambang

Rabu, 17 Juli 2024 | 06:29

Berikut Manfaat Ikut PMR Bagi Siswa

Rabu, 17 Juli 2024 | 06:15

Jungle Survival

Rabu, 17 Juli 2024 | 05:50

Puluhan Petani Pati Geruduk Kantor BPN Jateng

Rabu, 17 Juli 2024 | 05:25

Insiden Trump Bikin Harga Bitcoin Tembus Rp1 Miliar Lebih

Rabu, 17 Juli 2024 | 04:50

Selengkapnya