Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat melaporkan dugaan mark up impor beras ke KPK/RMOL

Hukum

Perusahaan Vietnam Bantah Mark Up Impor Beras

SABTU, 13 JULI 2024 | 07:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu dugaan mark up impor beras yang menyeret Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional turut direspons perusahaan asal Vietnam, Tan Long Group.

Ketua Tan Long Group, Truong Sy Ba menegaskan bahwa perusahaannya tidak memenangkan tender dengan Perum Bulog sebagaimana kabar yang beredar.

"Kami hanya menang satu batch beras 30 ribu ton dikirimkan melalui Posco (Korea), dan tidak secara langsung memenangkan kiriman Bulog," demikian kata Truong Sy Ba dikutip dari Cafef, Sabtu (13/7).


Ia memang mengaku sempat menawarkan langsung kepada Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke Vietnam pada 19 Mei lalu. Saat itu, ia menawarkan harga 15 Dolar AS per ton namun penawaran tersebut ditolak karena dianggap terlalu tinggi.

"Saat itu kami ada meja yang menawarkan 100 ribu ton beras dengan harga 538 dolar AS per ton, harga FOB (harga di gerbang perbatasan negara penjual). Namun jika dibandingkan dengan harga Loc Troi, mereka menemukan bahwa tawaran TLG lebih tinggi, sehingga kami tidak menang," lanjutnya.

Penawaran beras itu pun ditegaskan bukan dilakukan secara resmi kepada Indonesia, melainkan hanya saat Mentan berkunjung ke Vietnam.

"Dalam pembicaraan ini, menteri bertanya kepada kami berapa harga beras yang diekspor ke Indonesia dengan metode FOB dan kemudian kami menghitung harganya menjadi 538 dolar AS per ton," lanjutnya.

Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa perusahaannya tidak ada hubungannya dengan Bulog.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.

Dalam laporannya, SDR meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas dan Dirut Perum Bulog sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan mark up dan kerugian negara akibat impor beras.

SDR menduga ada dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya