Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dapat PMN RP1 Triliun, Perumnas akan Kelarkan Proyek Perumahan Layak Huni

SABTU, 13 JULI 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Perumnas mengatakan bahwa penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun anggaran 2025 sebesar Rp1 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat. 

Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan, suntikan PMN tunai diperlukan karena perusahaan menerima penugasan pemerintah menyediakan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“PMN tunai sebesar Rp1 triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat," ujar Budi, dikutip Sabtu (13/7). 


Menurutnya, ke depan akan dibangun 3.180 unit rumah yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area yang terdapat backlog.

Pembangunan hunian tersebut terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum, persediaan kluster baru, dan persediaan kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.

Perumnas memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau, di mana minimal 20 persen dari unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.

Perumnas sebagai korporasi juga tidak bergerak sendiri untuk mewujudkan berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia. Diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

Perumnas berkomitmen untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yakni pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah.

Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.

Selain itu, dana PMN juga akan digunakan pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya