Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Ditegaskan Lewat Surat Edaran

Pegawai KPK Dilarang Judol Hingga Pinjam Uang di Pinjol Ilegal

SABTU, 13 JULI 2024 | 01:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai 17 orang pegawai dan mantan pegawai terlibat judi online, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbitkan surat edaran (SE) terkait larangan bermain judi online (judol) dan larangan pinjam uang di pinjaman online (pinjol) ilegal.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberantasan judol. Untuk itu, KPK sudah mengeluarkan SE.

"Itu terkait larangan bermain judi online, dan larangan meminjam dana dari pinjaman online yang ilegal untuk judi online. Jadi itu digabung jadi satu di dalam satu surat edaran," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).


Sementara itu terkait adanya 8 pegawai KPK yang masih aktif terlibat judol, hingga saat ini masih berproses di Inspektorat KPK.

"Kita akan sampaikan nanti apabila sudah ada hasilnya ya. Jadi kita tunggu sama-sama. Pada prinsipnya KPK mendukung, kalau judi online itu perbuatan yang merusak, sehingga insan KPK didorong untuk bersih dari kegiatan-kegiatan seperti itu," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan sudah menerima 17 nama dari Satgas judi online yang turut bermain judi online. Akan tetapi, dari data kepegawaian, hanya 8 orang yang masih berstatus sebagai pegawai KPK.

"Yang 9 (orang lainnya) itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan. Antara lain yang terlibat gadai emas itu kan sudah diberhentikan, ada juga yang kemarin yang penjaga Rutan, 60-an pungli itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7).

Lanjut Alex, pimpinan KPK sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami keterangan kedelapan pegawai dimaksud.

"Berapa jumlahnya? sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp100 ribu, yang paling gede itu Rp74 juta itu pun 300 kali transaksinya. Jadi sebetulnya ya relatif kecil ya. Yang mungkin sebagian besar, kebanyakan ya itu tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main-main itulah," ungkap Alex.

Dia pun mengaku belum mengetahui sejak kapan para pegawai tersebut bermain judol.

"Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu. Kalau sudah tahun lalu, sekarang udah nggak, ya sudah lah ngapain. Ya itu tadi kan, karena iseng-iseng saja. Jadi prinsipnya itu, jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 tadi itu Rp111 juta jumlahnya," pungkas Alex.

Dalam perkembangannya, Tessa membeberkan nilai total deposit yang dilakukan oleh 8 pegawai KPK saat bermain judol.

"Riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar Rp16,8 juta," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (10/7).

Tessa menjelaskan, dari 8 orang pegawai yang masih aktif itu, total deposit pada 2023 paling besar sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi deposit. Sedangkan frekuensi deposit paling kecil sebesar Rp200 ribu dengan 2 kali transaksi dengan total deposit tahun 2023 sebesar Rp16.872.500.

"Total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500 dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali," pungkas Tessa.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya