Berita

Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa, usai melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ke KPK, Jumat (12/7)/RMOL

Hukum

Sambangi KPK, Partai Negoro Minta Kebijakan BBL Trenggono Diselidiki

JUMAT, 12 JULI 2024 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Negoro resmi melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan ini terkait kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) yang sarat dengan dugaan korupsi. KPK pun diminta untuk segera memeriksa Trenggono.

"Saya selaku Ketua Geomaritim Partai Negoro menyampaikan ke KPK, dan meminta ke KPK untuk menelisik, menyelidiki, sekaligus bila perlu Sprindik segera dikeluarkan. Tapi kita datang ke KPK tadi hanya sebatas memberi laporan awal, dan konsultasi," ucap Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat sore (12/7).


"Artinya laporan ini sudah masuk, hari Senin mendatang kita akan membawa data-data ekspor ilegal benih lobster yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," sambungnya.

Rusdianto mengatakan, terdapat dugaan modus ekspor BBL berkedok budidaya. Kecurigaan itu muncul atas adanya Peraturan Menteri (Permen) KPK nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.).

"Dari beberapa ekspor ilegal benih lobster, ternyata tadi di Soekarno-Hatta, gudang gelap benih lobster itu tertangkap 200 sekian ribu ekor dengan nilai Rp22,2 miliar. Nah ini black market, gudang black market. Kita ini meminta KPK itu menyelidiki, agar secara struktur itu kenapa ekspor ini bisa terjadi," terang Rusdianto.

Atas kebijakan itu, lanjut Rusdianto, ada potensi kerugian keuangan negara mencapai triliunan rupiah. Mengingat, berdasarkan Keputusan Menteri KP 28/2024 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster (Puerulus), terdapat 700 juta benih lobster yang berpotensi ditangkap.

"Nah kalau kuota ini benar-benar ditangkap, kemudian diekspor, tidak murni budidaya, nah tinggal dihitung, kalau 200 ribu sudah Rp22 miliar, kalau 700 juta berapa? Ya sekitar Rp7-8 triliun, sekitar itu. Nah itu kerugiannya yang akan dialami oleh negara per tahun," papar Rusdianto.

Untuk itu, Rusdianto meminta KPK segera memanggil Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono. Dan pada pekan depan, pihaknya akan kembali datang ke KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang dimiliki.

"Mungkin Selasa atau Rabu kita akan melapor ke Kejaksaan juga, karena beberapa kali Kejaksaan juga menangkap beberapa penyelundup," pungkas Rusdianto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya