Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (kiri)/RMOL

Hukum

Geledah 9 Lokasi, KPK Sita Uang Terkait Korupsi Hibah Pokmas

JUMAT, 12 JULI 2024 | 18:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah barang elektronik dan uang tunai diamankan KPK usai menggeledah beberapa tempat terkait korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan sejak Senin (8/7) hingga Jumat (12/7) di beberapa wilayah Jatim.

"Penggeledahan pada beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar. Kemudian beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).


Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp380 juta, dokumen pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, fotokopi sertifikat rumah.

"Juga barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lain diduga berkaitan perkara yang sedang disidik," jelas Tessa.

Temuan tersebut nantinya akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Kegiatan ini merupakan pengembangan dari tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua Simanjuntak dkk pada Desember 2022 lalu ini. KPK juga sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat (5/7).

"Dalam surat perintah penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka," tutur Tessa.

21 orang tersangka ini rinciannya 4 orang merupakan pihak penerima, dan 17 orang sebagai pemberi. Sementara dari 4 tersangka penerima, 3 orang di antaranya adalah penyelenggara negara, dan 1 orang staf penyelenggara negara.

Sementara dari 17 tersangka berstatus pemberi suap, 15 di antaranya dari swasta, dan 2 tersangka lain berstatus penyelenggara negara.

"Nama-namanya akan diungkap bila penyidikan dianggap telah cukup," pungkas Tessa.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya