Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AS Hapus Utang RI Rp565 Miliar, Barter dengan Konservasi Terumbu Karang

JUMAT, 12 JULI 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) telah menghapus utang Indonesia sebesar 35 juta Dolar AS atau senilai Rp565,53 miliar.

Kesepakatan penghapusan utang ratusan miliar itu diganti dengan upaya konservasi terumbu karang.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai bertemu dengan asisten Menteri Keuangan AS Alexia Latortue pada Kamis (11/7).


"Alexia menyampaikan persetujuan Amerika Serikat untuk melakukan Debt Swap to Marine Conservation Reservation Agreement bagi Indonesia sebesar 35 juta Dolar AS yang baru saja diumumkan," jelas Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (12/7).

Bendahara negara itu mengklaim tujuan kesepakatan tersebut dilakukan untuk memperkuat dan menjaga kelestarian laut dan coral.

"Tujuannya untuk ikut memperkuat dan menjaga kelestarian laut dan coral yang dilakukan Indonesia melalui berbagai inisiatif," sambungnya.

Berdasarkan keterangan di situs resmi Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, perjanjian tukar utang ini sudah diteken pada 3 Juli 2024 lalu. Jadi, utang Indonesia sebesar Rp565 miliar itu dihapus dan dialihkan menjadi investasi untuk konservasi terumbu karang.

Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedubes AS untuk Indonesia Michael Kleine menegaskan perjanjian ini menjadi bukti kuatnya hubungan bilateral AS dan Indonesia.

"Dengan menghapus utang ini dan mengalihkan dananya kembali ke Indonesia melalui pertukaran utang untuk (perlindungan) alam, kami mengambil tindakan konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang tak ternilai harganya. Dan mendukung pembangunan berkelanjutan," jelasnya dalam keterangan resmi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya