Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AS Hapus Utang RI Rp565 Miliar, Barter dengan Konservasi Terumbu Karang

JUMAT, 12 JULI 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) telah menghapus utang Indonesia sebesar 35 juta Dolar AS atau senilai Rp565,53 miliar.

Kesepakatan penghapusan utang ratusan miliar itu diganti dengan upaya konservasi terumbu karang.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai bertemu dengan asisten Menteri Keuangan AS Alexia Latortue pada Kamis (11/7).


"Alexia menyampaikan persetujuan Amerika Serikat untuk melakukan Debt Swap to Marine Conservation Reservation Agreement bagi Indonesia sebesar 35 juta Dolar AS yang baru saja diumumkan," jelas Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (12/7).

Bendahara negara itu mengklaim tujuan kesepakatan tersebut dilakukan untuk memperkuat dan menjaga kelestarian laut dan coral.

"Tujuannya untuk ikut memperkuat dan menjaga kelestarian laut dan coral yang dilakukan Indonesia melalui berbagai inisiatif," sambungnya.

Berdasarkan keterangan di situs resmi Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, perjanjian tukar utang ini sudah diteken pada 3 Juli 2024 lalu. Jadi, utang Indonesia sebesar Rp565 miliar itu dihapus dan dialihkan menjadi investasi untuk konservasi terumbu karang.

Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedubes AS untuk Indonesia Michael Kleine menegaskan perjanjian ini menjadi bukti kuatnya hubungan bilateral AS dan Indonesia.

"Dengan menghapus utang ini dan mengalihkan dananya kembali ke Indonesia melalui pertukaran utang untuk (perlindungan) alam, kami mengambil tindakan konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang tak ternilai harganya. Dan mendukung pembangunan berkelanjutan," jelasnya dalam keterangan resmi.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya