Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AS Hapus Utang RI Rp565 Miliar, Barter dengan Konservasi Terumbu Karang

JUMAT, 12 JULI 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) telah menghapus utang Indonesia sebesar 35 juta Dolar AS atau senilai Rp565,53 miliar.

Kesepakatan penghapusan utang ratusan miliar itu diganti dengan upaya konservasi terumbu karang.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai bertemu dengan asisten Menteri Keuangan AS Alexia Latortue pada Kamis (11/7).


"Alexia menyampaikan persetujuan Amerika Serikat untuk melakukan Debt Swap to Marine Conservation Reservation Agreement bagi Indonesia sebesar 35 juta Dolar AS yang baru saja diumumkan," jelas Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (12/7).

Bendahara negara itu mengklaim tujuan kesepakatan tersebut dilakukan untuk memperkuat dan menjaga kelestarian laut dan coral.

"Tujuannya untuk ikut memperkuat dan menjaga kelestarian laut dan coral yang dilakukan Indonesia melalui berbagai inisiatif," sambungnya.

Berdasarkan keterangan di situs resmi Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, perjanjian tukar utang ini sudah diteken pada 3 Juli 2024 lalu. Jadi, utang Indonesia sebesar Rp565 miliar itu dihapus dan dialihkan menjadi investasi untuk konservasi terumbu karang.

Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedubes AS untuk Indonesia Michael Kleine menegaskan perjanjian ini menjadi bukti kuatnya hubungan bilateral AS dan Indonesia.

"Dengan menghapus utang ini dan mengalihkan dananya kembali ke Indonesia melalui pertukaran utang untuk (perlindungan) alam, kami mengambil tindakan konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang tak ternilai harganya. Dan mendukung pembangunan berkelanjutan," jelasnya dalam keterangan resmi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya