Dirut RSUD Cikalongwetan, Wishnu Pramulo Ady, saat memantau kondisi RSUD Cikalongwetan, KBB/Istimewa
Praktik curang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu diungkap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kecurangan tersebut diduga dilakukan oknum yang kini terpilih sebagai anggota DPRD KBB.
Dari 50 anggota DPRD KBB terpilih, 3 di antaranya melakukan kecurangan dengan menggunakan orang lain untuk menggantikan dirinya melakukan Medical Check Up (MCU), yang merupakan persyaratan sebelum pelaksanaan pelantikan.
Direktur RSUD Cikalongwetan, Wishnu Pramulo Ady menerangkan, pemeriksaan MCU dilaksanakan sekitar sepekan lalu. Temuan joki anggota DPRD diketahui setelah tim medis melihat perbedaan foto KTP dan wajah orang yang dites.
"Kita khawatir ada masalah di kemudian hari, kemudian pihak rumah sakit koordinasi dengan pengurus partai untuk klarifikasi. Akhirnya tiga dewan bersangkutan datang langsung untuk MCU ulang," kata Wishnu saat dikonfirmasi
RMOLJabar melalui sambungan telepon, Jumat (12/7).
Meski demikian, hasil pemeriksaan MCU tiga orang anggota DPRD terpilih yang sebelumnya menggunakan joki dinyatakan lolos.
"Kita minta datang lagi untuk periksa MCU dari awal. Sekarang sudah klir semua," tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Humas RSUD Cikalongwetan, Suherlan menuturkan, kasus joki MCU anggota DPRD tersebut dilakukan tim suksesnya.
"Waktu itu, mereka ketahuan saat cek fisik dengan dokter di RSUD Cikalongwetan. Saat pemeriksaan identitas oleh dokter terdapat kejanggalan karena foto di KTP tidak sesuai dengan wajah asli. Jokinya juga kelihatan seperti bingung," terangnya.
Hal ganjil lainnya, saat pihak RSUD meminta menandatangani berita acara pernyataan, joki tersebut menolak dan tergesa-gesa meninggalkan tempat.
"Tentunya kejanggalan itu, membuat kami menyimpulkan ada yang tidak beres. Sehingga, kami segera menghubungi koordinator partai," jelasnya.
Salah satu koordinator partai menyampaikan, anggota DPRD KBB terpilih berhalangan hadir dan ada keperluan lain. Sementara MCU penting dan wajib dihadiri oleh semua anggota DPRD terpilih.
"Administrasi MCU terdiri dari tiga bagian, cek fisik, tes urine, tes rohani, jasmani, dan wawancara. Oknum anggota DPRD KBB yang memakai joki harus bayar administrasi kembali, pihak yang bersangkutan memahami dan melakukan pembayaran serta MCU ulang," kilah sang koordinator partai.