Berita

Tembaga/Net

Bisnis

Pasokan Luber tapi Permintaan Susut, Harga Tembaga Pun Ambruk

JUMAT, 12 JULI 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Persediaan tembaga yang tinggi tidak dibarengi dengan permintaan yang seimbang membuat harga tembaga dunia tergelincir pada Jumat (12/7). 

Tembaga berjangka tiga bulan di London Metal Exchange (LME) turun 0,2 persen menjadi 9.771 Dolar AS per metrik ton pada pukul 02.04 GMT. Sebelumnya, harga telah turun 1,8 persen sepanjang minggu ini.

Kontrak tembaga bulan Agustus yang paling banyak diperdagangkan di Shanghai Futures Exchange (SHFE) turun 1,2 persen menjadi 79.080 yuan (setara 10.889,86 Dolar AS) per ton.


Pada Rabu, persediaan tembaga di gudang LME naik menjadi 206,775 ton, meningkat dua kali lipat sejak pertengahan Mei ke level tertinggi sejak Oktober 2021.

Peningkatan ini sebagian disebabkan oleh lebih banyak kargo dari China, yang juga menyebabkan diskon harga untuk kontrak-kontrak terdekat terhadap kontrak acuan mencapai rekor tertinggi.

China akan merilis data perdagangannya hari ini, sementara jajak pendapat Reuters menunjukkan ekspor kemungkinan tumbuh karena produsen melakukan pengiriman terlebih dahulu untuk mengantisipasi tarif dari semakin banyak pasar ekspor utama negara tersebut.

Aluminium LME naik sedikit di harga 2,475 Dolar AS per ton, sedangkan nikel stabil pada 16,820 Dolar AS, dan seng turun 0,5 persen pada 2,945 Dolar AS.

Timah juga turun 1,9 persen menjadi 33,995 Dolar AS, dan timbal turun 0,2 persen menjadi 2,193.50 Dolar AS.Aluminium LME naik sedikit di harga 2,475 Dolar AS per ton, sedangkan nikel stabil pada 16,820 Dolar AS, dan seng turun 0,5 persen pada 2,945 Dolar AS. Timah juga turun 1,9 persen menjadi 33,995 Dolar AS, dan timbal turun 0,2 persen menjadi 2,193.50 Dolar AS.

Aluminium SHFE merosot 0,6 persen menjadi 20.075 Yuan per ton, nikel turun 0,8 persen menjadi 133.000 Yuan, dan seng turun 0,9 persen menjadi 24.185 Yuan, dan timah turun 2,3 persen menjadi 275.710 Yuan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya