Berita

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Perlawanan Kubu PDIP Ganggu Penyidikan KPK

JUMAT, 12 JULI 2024 | 10:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan yang dilakukan kubu PDIP dianggap mengganggu rencana penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengungkapan dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM), mantan Caleg PDIP.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menanggapi banyaknya laporan yang dilayangkan staf Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke berbagai institusi, dengan terlapor penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti.

"Tentu mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan itu," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (12/7).


Namun Tessa memastikan, penyidikan dugaan suap Harun Masiku terus berjalan.

"Satgas dan tim yang lain tetap mengerjakan penyidikan tersangka HM, termasuk mencari keberadaannya," pungkas Tessa.

Seperti diketahui, kubu PDIP membuat banyak laporan. Staf Hasto, Kusnadi, melaporkan AKBP Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, dan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, usai disita barang-barangnya oleh penyidik.

Tak hanya itu, AKBP Rossa kembali dilaporkan ke Dewas KPK oleh tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, usai menggeledah rumah Donny, dan menyita barang-barang milik Donny. Selanjutnya Kusnadi juga kembali melaporkan AKBP Rossa ke Propam Polri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya