Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sri Mulyani akan Kaji Lagi Penerapan Skor Kredit untuk UMKM

JUMAT, 12 JULI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengkaji penerapan innovative credit scoring (ICS) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Pertumbuhan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian negara sehingga perlu dijaga. Sejauh ini, UMKM berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja yang mencapai 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mengkaji penerapan ICS bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).


Langkah itu sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengenai upaya menyelesaikan persoalan kredit UMKM.

"Saya sampaikan kepada Menteri Teten, saya menyambut baik penerapan ICS bagi UMKM ini. Saya akan diskusikan lebih lanjut dengan rekan-rekan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait ICS ini," kata Sri Mulyani, dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Jumat (12/7). 

Salah satu persoalan terbesar pelaku UMKM di Indonesia adalah soal kendala akses pembiayaan dan kredit. Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah dalam upaya menyokong pertumbuhan UMKM sering kali bertemu dengan masalah kerugian kredit yang disebabkan oleh Non-Performing Loan (NPL).

"NPL ini menjadi kendala bagi bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR sendiri merupakan salah satu intervensi langsung pemerintah dalam memberikan stimulus pertumbuhan UMKM di Indonesia," ujar Sri Mulyani. 

“Kerja sama diperlukan dalam mendesain beragam instrumen keuangan negara untuk membantu masyarakat, terutama di era yang sudah sangat terkoneksi dan digital ini,” katanya. 

ICR merupakan penilaian untuk kelayakan nasabah yang akan mendapatkan pinjaman. ICR biasanya  memanfaatkan data alternatif selain riwayat data kredit, seperti data yang diperoleh dari media sosial, data seluler, atau transaksi elektronik. Data ini dibutuhkan sebagai sumber dalam menilai kelayakan konsumen yang masih belum memiliki akses terhadap produk dan layanan bank.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya