Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sri Mulyani akan Kaji Lagi Penerapan Skor Kredit untuk UMKM

JUMAT, 12 JULI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengkaji penerapan innovative credit scoring (ICS) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Pertumbuhan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian negara sehingga perlu dijaga. Sejauh ini, UMKM berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja yang mencapai 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mengkaji penerapan ICS bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).


Langkah itu sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengenai upaya menyelesaikan persoalan kredit UMKM.

"Saya sampaikan kepada Menteri Teten, saya menyambut baik penerapan ICS bagi UMKM ini. Saya akan diskusikan lebih lanjut dengan rekan-rekan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait ICS ini," kata Sri Mulyani, dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Jumat (12/7). 

Salah satu persoalan terbesar pelaku UMKM di Indonesia adalah soal kendala akses pembiayaan dan kredit. Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah dalam upaya menyokong pertumbuhan UMKM sering kali bertemu dengan masalah kerugian kredit yang disebabkan oleh Non-Performing Loan (NPL).

"NPL ini menjadi kendala bagi bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR sendiri merupakan salah satu intervensi langsung pemerintah dalam memberikan stimulus pertumbuhan UMKM di Indonesia," ujar Sri Mulyani. 

“Kerja sama diperlukan dalam mendesain beragam instrumen keuangan negara untuk membantu masyarakat, terutama di era yang sudah sangat terkoneksi dan digital ini,” katanya. 

ICR merupakan penilaian untuk kelayakan nasabah yang akan mendapatkan pinjaman. ICR biasanya  memanfaatkan data alternatif selain riwayat data kredit, seperti data yang diperoleh dari media sosial, data seluler, atau transaksi elektronik. Data ini dibutuhkan sebagai sumber dalam menilai kelayakan konsumen yang masih belum memiliki akses terhadap produk dan layanan bank.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya