Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sri Mulyani akan Kaji Lagi Penerapan Skor Kredit untuk UMKM

JUMAT, 12 JULI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengkaji penerapan innovative credit scoring (ICS) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Pertumbuhan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian negara sehingga perlu dijaga. Sejauh ini, UMKM berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja yang mencapai 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mengkaji penerapan ICS bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).


Langkah itu sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengenai upaya menyelesaikan persoalan kredit UMKM.

"Saya sampaikan kepada Menteri Teten, saya menyambut baik penerapan ICS bagi UMKM ini. Saya akan diskusikan lebih lanjut dengan rekan-rekan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait ICS ini," kata Sri Mulyani, dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Jumat (12/7). 

Salah satu persoalan terbesar pelaku UMKM di Indonesia adalah soal kendala akses pembiayaan dan kredit. Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah dalam upaya menyokong pertumbuhan UMKM sering kali bertemu dengan masalah kerugian kredit yang disebabkan oleh Non-Performing Loan (NPL).

"NPL ini menjadi kendala bagi bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR sendiri merupakan salah satu intervensi langsung pemerintah dalam memberikan stimulus pertumbuhan UMKM di Indonesia," ujar Sri Mulyani. 

“Kerja sama diperlukan dalam mendesain beragam instrumen keuangan negara untuk membantu masyarakat, terutama di era yang sudah sangat terkoneksi dan digital ini,” katanya. 

ICR merupakan penilaian untuk kelayakan nasabah yang akan mendapatkan pinjaman. ICR biasanya  memanfaatkan data alternatif selain riwayat data kredit, seperti data yang diperoleh dari media sosial, data seluler, atau transaksi elektronik. Data ini dibutuhkan sebagai sumber dalam menilai kelayakan konsumen yang masih belum memiliki akses terhadap produk dan layanan bank.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya