Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Ist

Politik

MK Matangkan Persiapan Hadapi Sengketa Pilkada

JUMAT, 12 JULI 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar konsinyering penyusunan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

Kegiatan itu dilaksanakan Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Biro HAK) MK, berlangsung di Hotel Episode, Tangerang, hingga Sabtu besok (13/7).

Kegiatan itu diharapkan dapat memberi pandangan dan bahasan yang akan dibawa pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), termasuk mengenai tata beracara dalam perkara sengketa Pilkada, dan Struktur Organisasi serta Tata Kerja (SOTK) Kepaniteraan.


Menurut Sekjen MK, Heru Setiawan, urgensi diselenggarakannya kegiatan itu adalah membahas regulasi untuk dibawa ke acara penyusunan PMK bersama seluruh hakim konstitusi, digelar akhir bulan ini.

“Jadi, saat ini teman-teman menyiapkan konsep terkait pembahasan SOTK dan penyelesaian perkara perselisihan dalam pemilihan kepala daerah, yang akan menjadi bahasan dalam rapat permusyawaratan hakim pada 25-28 Juli 2024, di Bandung,” kata Heru, Jumat (12/7).

MK menghadirkan narasumber dari KPU, Romi Maulana, yang menjelaskan tahapan dan jadwal Pilkada, mulai dari pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, hingga pemilihan pemungutan suara.

"Kami hanya ingin memberikan masukan kepada MK terkait dokumen fisik alat bukti yang tidak pasti ukuran file-nya, berapa besarnya," jelasnya.

"Lalu, apakah memungkinkan pelaksanaan video conference bisa dilakukan di kantor termohon atau tempat yang disediakan oleh KPU. Dan yang terakhir terkait jadwal penyampaian salinan permohonan dan penyampaian jawaban termohon," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya