Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Ist

Politik

MK Matangkan Persiapan Hadapi Sengketa Pilkada

JUMAT, 12 JULI 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar konsinyering penyusunan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

Kegiatan itu dilaksanakan Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Biro HAK) MK, berlangsung di Hotel Episode, Tangerang, hingga Sabtu besok (13/7).

Kegiatan itu diharapkan dapat memberi pandangan dan bahasan yang akan dibawa pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), termasuk mengenai tata beracara dalam perkara sengketa Pilkada, dan Struktur Organisasi serta Tata Kerja (SOTK) Kepaniteraan.


Menurut Sekjen MK, Heru Setiawan, urgensi diselenggarakannya kegiatan itu adalah membahas regulasi untuk dibawa ke acara penyusunan PMK bersama seluruh hakim konstitusi, digelar akhir bulan ini.

“Jadi, saat ini teman-teman menyiapkan konsep terkait pembahasan SOTK dan penyelesaian perkara perselisihan dalam pemilihan kepala daerah, yang akan menjadi bahasan dalam rapat permusyawaratan hakim pada 25-28 Juli 2024, di Bandung,” kata Heru, Jumat (12/7).

MK menghadirkan narasumber dari KPU, Romi Maulana, yang menjelaskan tahapan dan jadwal Pilkada, mulai dari pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, hingga pemilihan pemungutan suara.

"Kami hanya ingin memberikan masukan kepada MK terkait dokumen fisik alat bukti yang tidak pasti ukuran file-nya, berapa besarnya," jelasnya.

"Lalu, apakah memungkinkan pelaksanaan video conference bisa dilakukan di kantor termohon atau tempat yang disediakan oleh KPU. Dan yang terakhir terkait jadwal penyampaian salinan permohonan dan penyampaian jawaban termohon," katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya