Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Ist

Politik

MK Matangkan Persiapan Hadapi Sengketa Pilkada

JUMAT, 12 JULI 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar konsinyering penyusunan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

Kegiatan itu dilaksanakan Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Biro HAK) MK, berlangsung di Hotel Episode, Tangerang, hingga Sabtu besok (13/7).

Kegiatan itu diharapkan dapat memberi pandangan dan bahasan yang akan dibawa pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), termasuk mengenai tata beracara dalam perkara sengketa Pilkada, dan Struktur Organisasi serta Tata Kerja (SOTK) Kepaniteraan.

Menurut Sekjen MK, Heru Setiawan, urgensi diselenggarakannya kegiatan itu adalah membahas regulasi untuk dibawa ke acara penyusunan PMK bersama seluruh hakim konstitusi, digelar akhir bulan ini.

“Jadi, saat ini teman-teman menyiapkan konsep terkait pembahasan SOTK dan penyelesaian perkara perselisihan dalam pemilihan kepala daerah, yang akan menjadi bahasan dalam rapat permusyawaratan hakim pada 25-28 Juli 2024, di Bandung,” kata Heru, Jumat (12/7).

MK menghadirkan narasumber dari KPU, Romi Maulana, yang menjelaskan tahapan dan jadwal Pilkada, mulai dari pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, hingga pemilihan pemungutan suara.

"Kami hanya ingin memberikan masukan kepada MK terkait dokumen fisik alat bukti yang tidak pasti ukuran file-nya, berapa besarnya," jelasnya.

"Lalu, apakah memungkinkan pelaksanaan video conference bisa dilakukan di kantor termohon atau tempat yang disediakan oleh KPU. Dan yang terakhir terkait jadwal penyampaian salinan permohonan dan penyampaian jawaban termohon," katanya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya