Berita

Kuasa Hukum staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Petrus Selestinus/Istimewa

Hukum

Penyidik KPK Dilaporkan ke Mabes Polri

KAMIS, 11 JULI 2024 | 21:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, resmi dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Pengaduan ini disampaikan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi melalui kuasa hukumnya Petrus Selestinus yang teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.

AKBP Rossa diadukan terkait dugaan pelanggaran prosedur penyitaan telepon seluler (ponsel) milik Kusnadi.


"Ada aspek pelanggaran profesi. Bagaimanapun Rossa Purbo Bekti dan Priyatna ini adalah penyidik Polri yang ada di KPK," kata Petrus Selestinus kepada wartawan, Kamis (11/7).

Petrus merinci, ada dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Rossa dkk.

Pertama terjadi saat pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK terkait buronan Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Di mana, Kusnadi mengaku dipanggil oleh AKBP Rossa untuk menyampaikan ponsel milik Hasto. Namun, AKBP Rossa justru menggeledah barang-barang pribadi Kusnadi.

"Dibentak begitu Kusnadi mulai ciut nyalinya. Dibiarkan digeledah, tanpa memperlihatkan surat penggeledahan, penyitaan, dan juga tanpa menjelaskan Kusnadi ini saksi apa tersangka," jelas Petrus.

Peristiwa kedua terjadi saat Kusnadi yang dipanggil KPK terkait Harun Masiku pada 19 Juni 2024. Kusnadi diminta untuk menandatangani surat penerimaan barang bukti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya