Berita

Kuasa Hukum staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Petrus Selestinus/Istimewa

Hukum

Penyidik KPK Dilaporkan ke Mabes Polri

KAMIS, 11 JULI 2024 | 21:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, resmi dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Pengaduan ini disampaikan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi melalui kuasa hukumnya Petrus Selestinus yang teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.

AKBP Rossa diadukan terkait dugaan pelanggaran prosedur penyitaan telepon seluler (ponsel) milik Kusnadi.


"Ada aspek pelanggaran profesi. Bagaimanapun Rossa Purbo Bekti dan Priyatna ini adalah penyidik Polri yang ada di KPK," kata Petrus Selestinus kepada wartawan, Kamis (11/7).

Petrus merinci, ada dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Rossa dkk.

Pertama terjadi saat pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK terkait buronan Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Di mana, Kusnadi mengaku dipanggil oleh AKBP Rossa untuk menyampaikan ponsel milik Hasto. Namun, AKBP Rossa justru menggeledah barang-barang pribadi Kusnadi.

"Dibentak begitu Kusnadi mulai ciut nyalinya. Dibiarkan digeledah, tanpa memperlihatkan surat penggeledahan, penyitaan, dan juga tanpa menjelaskan Kusnadi ini saksi apa tersangka," jelas Petrus.

Peristiwa kedua terjadi saat Kusnadi yang dipanggil KPK terkait Harun Masiku pada 19 Juni 2024. Kusnadi diminta untuk menandatangani surat penerimaan barang bukti.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya