Berita

Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo, menerima LHKPN dari Partai Demokrat, Kamis (11/7)/RMOLJateng

Politik

Separuh Anggota DPRD Grobogan Terpilih Ternyata Belum Lengkapi LHKPN

KAMIS, 11 JULI 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan, Jawa Tengah, sudah di ambang pintu, 50 persen calon terpilih belum menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Padahal, sesuai rencana, pelantikan anggota DPRD Grobogan bakal digelar pada 14 Agustus mendatang.

Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo mengatakan, LHKPN merupakan satu di antara beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD terpilih.


"Saat ini masih ada waktu, jadi kita mendorong untuk sesegera mungkin menyelesaikan berbagai persyaratan, khususnya berkaitan dengan LHKPN," tuturnya, dikutip RMOLJateng, Kamis (11/7).

Wiknyo menuturkan, selain penuntasan LHKPN, KPU juga menggelar rapat koordinasi dengan parpol guna menyelesaikan persyaratan administrasi lainnya.

"Rapat koordinasi dengan partai politik, berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi untuk pengusulan pelantikan," singkatnya.

Dalam melengkapi administrasi dan LHKPN, dijelaskan Wiknyo, maksimal 21 hari menjelang pelantikan.

"Yang belum menyerahkan laporan, sekitar 50 persen dari keseluruhan calon," ungkapnya.

Terkait sengketa politik yang berujung dilaporkannya KPU Grobogan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat ini masih dalam proses sidang.

"Kemarin sudah dilakukan sidang pemeriksaan pendahuluan, Selasa depan sidang kedua," terangnya.

Terkait dengan penetapan calon terpilih pihaknya menyesuaikan dengan surat keputusan perubahan.

"Kita tetap dengan perubahan keputusan KPU berkaitan dengan penetapan calon terpilih sesuai usulan partai," jelasnya.

Sedangkan untuk sidang PTUN tidak akan mengganggu proses pelantikan.

"InsyaAllah tidak (ada masalah)," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya