Berita

Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo, menerima LHKPN dari Partai Demokrat, Kamis (11/7)/RMOLJateng

Politik

Separuh Anggota DPRD Grobogan Terpilih Ternyata Belum Lengkapi LHKPN

KAMIS, 11 JULI 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan, Jawa Tengah, sudah di ambang pintu, 50 persen calon terpilih belum menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Padahal, sesuai rencana, pelantikan anggota DPRD Grobogan bakal digelar pada 14 Agustus mendatang.

Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo mengatakan, LHKPN merupakan satu di antara beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD terpilih.


"Saat ini masih ada waktu, jadi kita mendorong untuk sesegera mungkin menyelesaikan berbagai persyaratan, khususnya berkaitan dengan LHKPN," tuturnya, dikutip RMOLJateng, Kamis (11/7).

Wiknyo menuturkan, selain penuntasan LHKPN, KPU juga menggelar rapat koordinasi dengan parpol guna menyelesaikan persyaratan administrasi lainnya.

"Rapat koordinasi dengan partai politik, berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi untuk pengusulan pelantikan," singkatnya.

Dalam melengkapi administrasi dan LHKPN, dijelaskan Wiknyo, maksimal 21 hari menjelang pelantikan.

"Yang belum menyerahkan laporan, sekitar 50 persen dari keseluruhan calon," ungkapnya.

Terkait sengketa politik yang berujung dilaporkannya KPU Grobogan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat ini masih dalam proses sidang.

"Kemarin sudah dilakukan sidang pemeriksaan pendahuluan, Selasa depan sidang kedua," terangnya.

Terkait dengan penetapan calon terpilih pihaknya menyesuaikan dengan surat keputusan perubahan.

"Kita tetap dengan perubahan keputusan KPU berkaitan dengan penetapan calon terpilih sesuai usulan partai," jelasnya.

Sedangkan untuk sidang PTUN tidak akan mengganggu proses pelantikan.

"InsyaAllah tidak (ada masalah)," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya