Berita

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini/Net

Bisnis

Dikelola Serampangan, Utang RI di Era Jokowi Bengkak 3 Kali Lipat

KAMIS, 11 JULI 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tata kelola utang negara di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode sejak 2014 hingga 2024 dinilai terlampau serampangan. 

Pasalnya, utang Indonesia mencapai tiga kali lipat dibanding masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, dalam diskusi publik bertajuk "Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar", yang diselenggarakan di Ruang Granada Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).


"Jadi utang dari Jokowi itu meningkat dari warisan SBY Rp2.600 triliun menjadi Rp8.300 triliun, naik tiga kali lipat. Ini adalah kebijakan yang serampangan dalam kebijakan fiskal dan tidak bisa ditolerir," ujar Prof. Didik. 

Dia menjelaskan, beban utang yang sudah sangat berat akibat kebijakan keuangan negara yang dilakukan Jokowi akan dirasakan pada saat pembayarannya. Bukan hanya utang pokoknya tapi juga bunga hutangnya yang terlanjur tinggi. 

"Bayar bunganya itu Rp497 triliun, bunganya tinggi. Itu 10 kali (lipat) dengan tingkat bunga di Jepang dan negara lain. Siapa yang menikmati? Investor, orang-orang kaya, mereka mengeruk dari pajak masyarakat," tuturnya. 

Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu memandang, seharusnya dalam menentukan kebijakan utang pemerintah mempertimbangkan beberapa hal pokok, terutama dalam segi kemampuan dan juga dampaknya. 

"Harus dihitung juga kemampuan membayar, yaitu ekspor kita, cadangan devisa," demikian Didik menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya