Berita

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini/Net

Bisnis

Dikelola Serampangan, Utang RI di Era Jokowi Bengkak 3 Kali Lipat

KAMIS, 11 JULI 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tata kelola utang negara di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode sejak 2014 hingga 2024 dinilai terlampau serampangan. 

Pasalnya, utang Indonesia mencapai tiga kali lipat dibanding masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, dalam diskusi publik bertajuk "Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar", yang diselenggarakan di Ruang Granada Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).


"Jadi utang dari Jokowi itu meningkat dari warisan SBY Rp2.600 triliun menjadi Rp8.300 triliun, naik tiga kali lipat. Ini adalah kebijakan yang serampangan dalam kebijakan fiskal dan tidak bisa ditolerir," ujar Prof. Didik. 

Dia menjelaskan, beban utang yang sudah sangat berat akibat kebijakan keuangan negara yang dilakukan Jokowi akan dirasakan pada saat pembayarannya. Bukan hanya utang pokoknya tapi juga bunga hutangnya yang terlanjur tinggi. 

"Bayar bunganya itu Rp497 triliun, bunganya tinggi. Itu 10 kali (lipat) dengan tingkat bunga di Jepang dan negara lain. Siapa yang menikmati? Investor, orang-orang kaya, mereka mengeruk dari pajak masyarakat," tuturnya. 

Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu memandang, seharusnya dalam menentukan kebijakan utang pemerintah mempertimbangkan beberapa hal pokok, terutama dalam segi kemampuan dan juga dampaknya. 

"Harus dihitung juga kemampuan membayar, yaitu ekspor kita, cadangan devisa," demikian Didik menambahkan.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya