Berita

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini/Net

Bisnis

Dikelola Serampangan, Utang RI di Era Jokowi Bengkak 3 Kali Lipat

KAMIS, 11 JULI 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tata kelola utang negara di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode sejak 2014 hingga 2024 dinilai terlampau serampangan. 

Pasalnya, utang Indonesia mencapai tiga kali lipat dibanding masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, dalam diskusi publik bertajuk "Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar", yang diselenggarakan di Ruang Granada Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).


"Jadi utang dari Jokowi itu meningkat dari warisan SBY Rp2.600 triliun menjadi Rp8.300 triliun, naik tiga kali lipat. Ini adalah kebijakan yang serampangan dalam kebijakan fiskal dan tidak bisa ditolerir," ujar Prof. Didik. 

Dia menjelaskan, beban utang yang sudah sangat berat akibat kebijakan keuangan negara yang dilakukan Jokowi akan dirasakan pada saat pembayarannya. Bukan hanya utang pokoknya tapi juga bunga hutangnya yang terlanjur tinggi. 

"Bayar bunganya itu Rp497 triliun, bunganya tinggi. Itu 10 kali (lipat) dengan tingkat bunga di Jepang dan negara lain. Siapa yang menikmati? Investor, orang-orang kaya, mereka mengeruk dari pajak masyarakat," tuturnya. 

Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu memandang, seharusnya dalam menentukan kebijakan utang pemerintah mempertimbangkan beberapa hal pokok, terutama dalam segi kemampuan dan juga dampaknya. 

"Harus dihitung juga kemampuan membayar, yaitu ekspor kita, cadangan devisa," demikian Didik menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya