Berita

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini/Net

Bisnis

Dikelola Serampangan, Utang RI di Era Jokowi Bengkak 3 Kali Lipat

KAMIS, 11 JULI 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tata kelola utang negara di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode sejak 2014 hingga 2024 dinilai terlampau serampangan. 

Pasalnya, utang Indonesia mencapai tiga kali lipat dibanding masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, dalam diskusi publik bertajuk "Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar", yang diselenggarakan di Ruang Granada Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).


"Jadi utang dari Jokowi itu meningkat dari warisan SBY Rp2.600 triliun menjadi Rp8.300 triliun, naik tiga kali lipat. Ini adalah kebijakan yang serampangan dalam kebijakan fiskal dan tidak bisa ditolerir," ujar Prof. Didik. 

Dia menjelaskan, beban utang yang sudah sangat berat akibat kebijakan keuangan negara yang dilakukan Jokowi akan dirasakan pada saat pembayarannya. Bukan hanya utang pokoknya tapi juga bunga hutangnya yang terlanjur tinggi. 

"Bayar bunganya itu Rp497 triliun, bunganya tinggi. Itu 10 kali (lipat) dengan tingkat bunga di Jepang dan negara lain. Siapa yang menikmati? Investor, orang-orang kaya, mereka mengeruk dari pajak masyarakat," tuturnya. 

Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu memandang, seharusnya dalam menentukan kebijakan utang pemerintah mempertimbangkan beberapa hal pokok, terutama dalam segi kemampuan dan juga dampaknya. 

"Harus dihitung juga kemampuan membayar, yaitu ekspor kita, cadangan devisa," demikian Didik menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya