Berita

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Paramadina, Handi Risza (tengah) dalam diskusi publik bertajuk "Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar", yang diselenggarakan di Ruang Granada Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, KamisĀ (11/7)/Repro

Politik

Kontraksi Penerimaan Negara Bakal Dirasakan Awal Pemerintahan Prabowo

KAMIS, 11 JULI 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Awal masa pemerintahan Presiden terpilih dari pemilihan presiden (Pilpres) 2024 Prabowo Subianto, diprediksi akan merasakan kontraksi penerimaan negara karena gejolak ekonomi global yang tak menentu sekarang ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Paramadina, Handi Risza, dalam diskusi publik bertajuk "Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar", yang diselenggarakan di Ruang Granada Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Mulanya dia menjelaskan, ekonomi global yang belakangan rapuh akibat dari perang antara Ukraina-Rusia hingga Israel-Palestina, paling tidak membuat harga sejumlah komoditas melambung tinggi, dan berakibat pada ekonomi dalam negeri Indonesia.


"Ketika terjadi komoditas pada puncak yang tinggi kita memang mendapatkan efek yang luar biasa sekali. Efek pada komoditas unggulan terutama yang kita miliki. Tapi ketika harga komoditasnya mulai menurun berdampak pada kita," ujar Handi.

Dia mengungkapkan, dampak negatif yang dirasakan Indonesia baru-baru ini terlihat dari besaran penerimaan negara yang menurun, jika dibandingkan pada periode tahun sebelumnya.

"Kalau kita mau melihat dampaknya kita bisa lihat APBN semester 1 2024 ini berasa sekali penerimaan negara berada di bawah atau mencapai 1.320 triliun (tercatat 47,1 persen terhadap APBN 2024, atau terkontraksi sebesar 6,2 persen dibanding periode yang sama pada 2023)," urainya.

Capaian tersebut, menurut Handi akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stagnan di angka 5 persen, tidak mengalami perbaikan yang signifikan atau melampaui 6 persen selama satu dekade Presiden Joko Widodo memimpin Indonesia.

Oleh karena itu, dia meyakini situasi dan kondisi ekonomi yang terjadi hingga pertengahan 2024 akan terus terjadi hingga akhir tahun ini. Sehingga, Prabowo yang akan dilantik bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presidennya pada Oktober juga akan merasakan dampaknya.

"Artinya polaritas ini akan berlangsung hingga akhir 2024 dan ini akan dirasakan oleh pemerintahan Prabowo," demikian Handi menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya